Categories: BERITA UTAMA

12 Kabupaten Dapat Rapor Merah

*Terkait Program Pencegahan Korupsi dari KPK

JAYAPURA-Sebanyak 12 kabupaten di Provinsi Papua mendapat rapor merah dalam program pencegahan korupsi. Hal ini berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga akhir tahun 2019.

Adapun 12 kabupaten yang mendapat rapor merah yakni Kabupaten Waropen sebanyak 11 persen, nduga 12 persen, tolikara 13 persen, Mamberamo Raya 14 persen, deiyai 14 persen, Mamteng 18 persen, Pegunungan Bintang 18 persen, Lanny Jaya 19 persen, Yahukimo 20 persen, puncak 20 persen, Intan Jaya 22 persen dan Puncak Jaya 24 persen.

Koordinator KPK Provinsi Papua, Maruli Tua menyampaikan, Papua termasuk salah satu provinsi di Indonesia dengan persentase pencegahan korupsi terendah kedua dengan capaian 34 persen. Hal ini menyusul Papua Barat yang berada diurutan terendah 31 persen. Adapun daerah tertinggi berada pada DKI Jakarta dengan persentase pencegahan korupsi 91 persen.

“Secara umum, potensi korupsi ada di setiap warna rapor. Tapi kalau dia merah memperlihatkan bahwa keseriusan dan komitmen untuk berbenah itu meragukan. Risikonya juga lebih besar,” ucap Maruli saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (26/2).

Selama ini lanjut Maruli, KPK telah memberikan pendampingan bagi Provinsi Papua dalam program aksi pencegahan korupsi. Di antaranya penggunaan aplikasi e-government, penguatan kapasitas inspektorat dan aparatur sipil negara serta optimalisasi pendapatan daerah, seperti pajak. 

Adapun e-government, merupakan aplikasi yang terdiri dari tiga sistem, yakni perencanaan dan penganggaran, perizinan investasi, dan pendapatan daerah. Sistem perencanaan terdiri atas e-PapuaPuMusrenbang, e-PapuaPuRencana, dan e-PapuaPuAnggaran. Adapun sistem perizinan investasi melalui e-PapuaPerizinanOnline dan sistem pendapatan daerah melalui e-Samsat.

Dari catatan KPK, 11 daerah lainnya di Papua yang perlu menseriusi upaya pencegahan korupsi yakni Kabupaten Nabire 49 persen, Supiori 42 persen, Biak Numfor 37 persen, Mimika 35 persen, Paniai 33 persen, Boven Digoel 32 persen, Kepulauan Yapen 31 persen, Yalimo 29 persen, Dogiyai 29 persen, Mappi 28 persen, dan Sarmi 26 persen. 

“Khususnya untuk daerah yang masih merah memang harus diseriusi oleh bupati dan jajarannya. Begitu juga 11 daerah dengan nilai rapor kuning. Komitmen untuk berubah itu harus nyata. Kalau hanya lips service aja ya susah,” ungkapnya.

Menurutnya, penyebab rendahnya persentase program aksi pencegahan korupsi di Papua dikarenakan belum adanya komitmen kepala daerah. Belaum lagi masalah ketersediaan infrastruktur seperti layanan kelistrikan dan kompetensi aparatur sipil negara yang belum memadai. 

“KPK akan menggunakan upaya penegakan hukum apabila Pemda terkesan tidak serius dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di 29 kabupaten/kota di Papua,” tegasnya.

Adapun Kabupaten dengan rapor hijau : Kota Jayapura 76 persen, Kabupaten Jayapura 65 persen, Keerom 64 persen, Jayawijaya 61 persen, Asmat 59 persen, merauke 53 persen.

Kabupaten dengan rapor kuning  meliputi Nabiere 49 persen, supiori 42 persen, Biak Numfor 37 persen, Mimika 35 persen, Paniai 33 persen, Boven Digoel 32 persen, Kepulauan Yapen 31 persen, Yalimo 29 persen, Dogiyai 29 persen, Mappi 28 persen dan Sarmi 26 persen. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

2 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

2 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

6 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

6 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

13 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

14 hours ago