Categories: BERITA UTAMA

Pj Gubernur PPS Berkantor Sementara di Swiss Belhotel Merauke

MERAUKE – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apollo Safanpo, ST, MT, untuk sementara melaksanakan berkantor di Swiss Belhotel Merauke. Ini karena gedung negara yang  akan menjadi kantor sementara Provinsi Papua Selatan (PPS) saat ini dalam tahap renovasi.

‘’Jadi  kemarin setelah pelantikan dan setelah penyambutan penerimaan di sini (Merauke), kami ke gedung negara yang disiapkan untuk Pj Gubernur Papua Selatan itu masih dalam tahap renovasi dan dalam tahap perbaikan di beberapa bagian.

Kami coba tanyakan kapan renovasi akan selesai dan pihak yang sedang mengerjakan dalam hal ini Pemda Merauke memprediksi akan  siap tanggal 1 Desember besok, sehingga untuk sementara kami berkantor di  Swiss Belhotel. Termasuk Wapres saaat datang nanti akan disitu.

Setelah tanggal 1 Desember kita prediksi sudah bisa menggunakan  gedung negara sebaggai kantor sementara gubernur Papua Selatan,’’ kata  Pj Gubernur PPS Apolo Safanpo kepada wartawan saat tiba  di Merauke Jumat  (25/11) kemarin.

Soal target pemerintahan Provinsi Papua Selatan kapan mulai berjalan, mantan Rektor Uncen ini  mengungkapkan bahwa pemerintahan PPS ini akan mulai berjalan setelah organisasi perangkat daerah terbentuk dan diisi dengan pejabat dan para stafnya.

Karena itu, lanjutnya, saat ini sedang menunggu penandatangan  peraturan gubernur terkait kelembagaan, struktur perangkat daerah.

‘’Harus ada peraturan gubernur yang menetapkan kelembagaannya dulu lalu orangnya kita isi,’’ jelasnya. Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang mengisi proses izin di Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Hukum dan HAM. Apabila sudah disahkan di Kementrian maka pejabatnya segera diisi yang diharapkan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

  Pj Gubernur juga menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk jabatan eselon II defenitif harus melalui  seleksi jabatan tinggi pratama dan hasil panitia seleksi  akan disampaikan ke Kemendagri  setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara untuk dapat dilantik.

‘’Proses itu akan meliputi proses administrasi misalnya dari kepangkatannya, jabatan eselon yang diduduki saat ini, diklat PIM yang pernah diikuti dan persyaratan administrasi  lainnya. Jadi akan kita ikuti semua prosesnya,’’ jelasnya.

Namun sebelum masuk dalam seleksi jabatan eselon II  defenitif tersebut untuk tahap pertama dalam mengisi pimpinan OPD  yang dibentuk tersebut akan diangkat terlebih dahulu pelaksana tugas kepala dinas sambil  menunggu proses seleksi. ‘’Karena proses seleksi  itu membutuhkan  waktu kurang lebih 3-6 bulan. Jadi kita akan angkat pelaksana tugas dulu  sebelum melantik pejabat pimpinan OPD Idefenitif,’’ tambahnya. (ulo/wen)    

newsportal

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

13 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

16 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

18 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

19 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

20 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

21 hours ago