Categories: BERITA UTAMA

Diintai Hingga Pagi, Satu Warga PNG Diringkus

JAYAPURA –Lantaran memiliki narkotika jenis ganja, seorang pemuda tanggung berinisial SW (18) dan seorang warga negara PNG yakni OW (28) tak berkutik saat dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. Keduanya diamankan di Polimak Bambu Kuning Distrik Jayapura Selatan, Selasa (25/10) pagi sekira pukul 05.00 WIT.

    Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan dari hasil penyelidikan tim opsnalnya bahwa ada ganja yang masuk dari PNG.

“Anggota kami mendapatkan informasi ada warga PNG yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja di seputaran Polimak Bambu Kuning, merespon hal tersebut tim opsnal langsung lakukan penyelidikan di TKP,” ungkap Iptu Alam.

  Lebih lanjut kata Iptu Alam, pihaknya melakukan pemantauan di TKP mulai pukul 02.00 WIT, hingga pada jam 5 pagi tim kemudian melihat kedua pelaku saat hendak naik tangga ke arah sebuah rumah. “Gerak cepat tim langsung mengamankan keduanya dan melakukan interogasi dan benar salah satunya merupakan warga PNG,” imbuhnya.

   Selanjutnya Kasat menjelaskan, tim kemudian membawa kedua pelaku ke rumah yang dituju untuk melakukan pemeriksaan, dan benar di dalam kamar yang ditinggali ditemukan narkotika jenis ganja siap edar dalam jumlah banyak. “Barang bukti ganja yang ditemukan yakni sebanyak  28 plastik bening ukuran besar dan sembilan plastik bening ukuran sedang yang semuanya berisikan narkotika jenis ganja dan siap diedarkan,” kata Iptu Alam.

   Pelaku SW merupakan orang yang menjemput warga PNG di sekitar Argapura Pantai dan memfasilitasi rumah untuk menyimpan barang haram tersebut. “Selain OW, diketahui bahwa ada dua warga PNG lainnya di rumah tersebut yang terlebih dahulu kabur saat melihat anggota mengamankan kedua pelaku, dan kini masih dilakukan penyelidikan terkait keberadaan dua orang WNA tersebut,” pungkasnya.

   “Jadi barang bukti yang ditemukan bukan hanya milik OW saja, melainkan ada dua warga PNG lainnya yang kini dalam pengejaran tim kami. Pelaku SW dan OW bersama barang buktinya kini telah kami amankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan proses hukum tentunya,” tutup Iptu Alam Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.(ade/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

4 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

5 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

7 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

8 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

9 hours ago

Memiliki Kesamaan Budaya Sepak Bola, Bek Persipura Sebut Papua Mirip Brasil

Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…

10 hours ago