

Kadishub Kota Jayapura, Justin Sitorus saat menindak tegas pengemudi angkot yang menunggu penumpang di luar terminal tepatnya di sekitar Entrop, Senin (26/6). (Robert Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Dinas Perhubungan Kota Jayapura terus menertibkan sopir angkutan kota yang menurunkan dan menaikkan penumpang di luar terminal atau membuat terminal bayangan.
Ulah oknum sopir angkot yang sering terlihat menunggu penumpang di sekitar pertigaan dekat Polsek Jayapura Selatan dan di dekat turunan Jaya Asri, membuat petugas Dishub Kota Jayapura terus memantau kedua lokasi terminal bayangan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengaku sudah bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota untuk memastikan tak ada lagi oknum sopir angkot yang menunggu penumpang di luar terminal.
Pihaknya juga masih melakukan pendekatan kepada oknum sopir yang masih membandel dengan memberikan sosialisasi sebelum mengambil tindakan tegas. “Kami sudah coba lakukan pendekatan namun sepertinya terminal bayangan masih sering terlihat,” ungkap Justin Sitorus yang ditemui Cenderawasih Pos di seputaran Entrop memantau munculnya terminal bayangan, Senin (26/6).
Setelah sekian lama melakukan sosialisasi, Dishub Kota Jayapura menurutnya mulai mengambil tindakan tegas terhadap oknum sopir angkot yang masih menunggu penumpang di luar terminal atau membuat terminal bayangan.
“Kami naikkan levelnya dengab melakukan penindakan yaotu menahan angkot yang sopirnnya kedapatan tunggu penumpang di luar terminal. Angkotnya kami tahan tiga hari di Pos Dishub,” tegas Justin Sitorus.
Dirinya berharap tindakan tegas ini bisa membuat para sopir lebih sadar dan menaati aturan yang berlaku.
“Sudah ada enam angkot yang kami tangkap dan tahan. Ini sudah konsekuensinya sesuai dengan Insstruksi Wali Kota Jayapura. Kalau masih ngetem, pindahkan penumpang di luar terminal maka risikonya kendaraannya ditahan tiga hari,” jelasnya.
Dirinya memastikan apabila upaya yang dilakukan saat ini tidak juga membuat oknum sopir jera, maka pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang lebih tegas yaitu mencabut izin trayek. (roy/nat)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…