Categories: BERITA UTAMA

Soal KUA PPAS, Pemprov Akan Sepakat dengan DPRP Dalam Waktu Dekat

JAYAPURA – Berkaitan dengan besaran anggaran pasca pemekaran, Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Papua, Derek Hegemur menyebut Pemrov akan menyesuaikan penganggaran yang ada.

“Khusus untuk anggaran Provinsi Papua tahun 2023, kita akan mencapai kesepakatan dengan DPRP dalam waktu dekat untuk menandatangani dokumen dokumen perencanaan penganggarannya,” kata Derek kepada Cenderawasih Pos, Kamis (24/11).

Lanjut Derek, setelah dokumen sudah ditandatangani barulah pihaknya berbicara tentang rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2023.

“Pemekaran merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan, tetapi yang pasti alokasinya sudah ada dan kita akan bekerja di batas batas sesuai dengan wilayah cakupan dari Provinsi Induk,” jelas Derek.

Disampaikan Derek, bahwa kemudian ada perkembangan lain, itu merupakan perkembangan dinamika di Papua yang begitu cepat untuk konteks yang panjang. “Perkembangan dan dinamika di Papua sangat kencang dan sudah pasti kita akan mengakses dan mengikuti informasi secara cepat,” kata Derek.

Berbicara soal penganggaran, Derek menyebut yang terpenting akan mencapai kesepakatan dalam 1 hingga 2 hari kedepan dengan DPR untuk dokumen perencanaan dan  penganggarannya. Sesudah itu barulah membicarakan RAPBDnya.

“Untuk besaran anggaran pasca pemekaran setelah sepakat baru kelihatan. Sebab, kebijakan umum anggaran dan lainnya harus jadi kesepakatan bersama dengan DPR,” ucapnya.

Menurutnya, dalam waktu 1 hingga 2 hari kedepan Pemerintah Provinsi Papua akan tanda tangani dokumen dengan DPR dan dari situ baru bisa kelihatan besaran dan lainnya serta pos posnya ada dimana. (fia/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

2 hours ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

3 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

4 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

5 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

6 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

7 hours ago