Site icon Cenderawasih Pos

Soal KUA PPAS, Pemprov Akan Sepakat dengan DPRP Dalam Waktu Dekat

Derek Hegemur (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Berkaitan dengan besaran anggaran pasca pemekaran, Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Papua, Derek Hegemur menyebut Pemrov akan menyesuaikan penganggaran yang ada.

“Khusus untuk anggaran Provinsi Papua tahun 2023, kita akan mencapai kesepakatan dengan DPRP dalam waktu dekat untuk menandatangani dokumen dokumen perencanaan penganggarannya,” kata Derek kepada Cenderawasih Pos, Kamis (24/11).

Lanjut Derek, setelah dokumen sudah ditandatangani barulah pihaknya berbicara tentang rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2023.

“Pemekaran merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan, tetapi yang pasti alokasinya sudah ada dan kita akan bekerja di batas batas sesuai dengan wilayah cakupan dari Provinsi Induk,” jelas Derek.

Disampaikan Derek, bahwa kemudian ada perkembangan lain, itu merupakan perkembangan dinamika di Papua yang begitu cepat untuk konteks yang panjang. “Perkembangan dan dinamika di Papua sangat kencang dan sudah pasti kita akan mengakses dan mengikuti informasi secara cepat,” kata Derek.

Berbicara soal penganggaran, Derek menyebut yang terpenting akan mencapai kesepakatan dalam 1 hingga 2 hari kedepan dengan DPR untuk dokumen perencanaan dan  penganggarannya. Sesudah itu barulah membicarakan RAPBDnya.

“Untuk besaran anggaran pasca pemekaran setelah sepakat baru kelihatan. Sebab, kebijakan umum anggaran dan lainnya harus jadi kesepakatan bersama dengan DPR,” ucapnya.

Menurutnya, dalam waktu 1 hingga 2 hari kedepan Pemerintah Provinsi Papua akan tanda tangani dokumen dengan DPR dan dari situ baru bisa kelihatan besaran dan lainnya serta pos posnya ada dimana. (fia/wen)

Exit mobile version