“Langkah ini kami lakukan dalam rangka mewujudkan seleksi yang adil dan kompetitif. Sehingga penetapan calon anggota DPRK Nduga terpilih dilakukan, berdasarkan akumulasi dari keseluruhan nilai test masing-masing peserta,” jelas Elieser.
Calon terpilih telah ditentukan berdasarkan perengkingan nilai tertingi kesatu sampai kelima di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), pada Dapil I, II dan Dapil III, kemudian peringkat pertama dan kedua pada setiap dapil, secara otomatis ditetapkan sebagai calon anggota DPRK Nduga terpilih untuk periode 2024-2029.
Nama-nama yang terpilih akan di usulkan ke lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan). Selanjutnya diserahkan ke pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan salah satu tahapan yang akan dilaksanakan dari hasil pengumuman yang dikeluarkan pada tanggal 18 Maret 2025.
“Selaku ketua Pansel kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik hingga proses ini bisa berjalan hingga mendapatkan hasilnya seperti sekarang,” pungka Elieser. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua menargetkan pengelolaan venue olahraga milik Pemerintah Provinsi Papua,…
Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan masa depan generasi…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib menyatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi ternak babi dan kadang…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan sebagian besar pembangunan fasilitas di area festival telah rampung. Pemerintah…
Persiapan pelaksanaan Festival Danau Sentani (FDS) ke-15 Tahun 2026 mulai dimatangkan. Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar…
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan keberhasilan program tidak hanya diukur dari capaian…