“Langkah ini kami lakukan dalam rangka mewujudkan seleksi yang adil dan kompetitif. Sehingga penetapan calon anggota DPRK Nduga terpilih dilakukan, berdasarkan akumulasi dari keseluruhan nilai test masing-masing peserta,” jelas Elieser.
Calon terpilih telah ditentukan berdasarkan perengkingan nilai tertingi kesatu sampai kelima di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), pada Dapil I, II dan Dapil III, kemudian peringkat pertama dan kedua pada setiap dapil, secara otomatis ditetapkan sebagai calon anggota DPRK Nduga terpilih untuk periode 2024-2029.
Nama-nama yang terpilih akan di usulkan ke lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan). Selanjutnya diserahkan ke pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan salah satu tahapan yang akan dilaksanakan dari hasil pengumuman yang dikeluarkan pada tanggal 18 Maret 2025.
“Selaku ketua Pansel kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik hingga proses ini bisa berjalan hingga mendapatkan hasilnya seperti sekarang,” pungka Elieser. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…