Site icon Cenderawasih Pos

Oknum TNI Diduga Siksa Warga Sipil?

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan

Pangdam: Kami Masih Konfirmasi Video Tersebut

Kogabwilhan: Sudah Dicek, Secara Keseluruhan Kejadian Tersebut Tidak Ada 

JAYAPURA – Potongan video penyiksaan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oknum anggota TNI beredar di grup WhatsApp. Hal ini lantas menimbulkan kemarahan dari sebagian orang yang menyaksikannya, bahkan tak sedikit dari mereka mengutuk tindakan keji itu.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang laki laki Papua dimasukkan ke dalam drum yang berisikan air, kemudian tubuhnya diiris dengan pisau hingga mengeluarkan darah.

Tak hanya itu, pria tersebut juga dipukul secara bergantian diduga sekelompok anggota TNI “Angkat muka anjing,” begitu kata kata yang keluar saat melakukan penyiksaan terhadap pria Papua itu.

Menyikapi video yang beredar tersebut, PAHAM Papua mendesak Komnas HAM dan Panglima TNI segera melakukan investigasi menyeluruh dan memproses hukum pelakunya  ke pengadilan.

“Harus dihukum pelakunya hingga mendapat vonis yang maksimal termasuk dipecat dari kesatuan,” ucap Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer, dalam rilis yang dikirimnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (22/3) kemarin.

Gustav mengaku jika pihaknya telah melakukan investigasi singkat, dugaan sementara peristiwa penyiksaan ini dilakukan oleh pasukan non organik dari Kodam III/Siliwangi, Satuan Yonif Raider 300/Brajawijaya, terhadap masyarakat sipil sekitar Kabupaten Puncak atau Puncak Jaya (Mulia, Ilaga, Sinak, dll).

“Tindakan penyiksaan terhadap salah satu masyarakat sipil ini sangat sadis, dilakukan oleh aparat TNI tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Seharusnya lanjut Gustav, jika yang bersangkutan diduga melakukan tindakan kriminal atau terlibat dalam organisasi TPN PB. TNI dalam jumlah yang cukup disertai peralatan militer yang lengkap dan berhadapan dengan sipil yang hanya seorang diri dan tidak berdaya.

“Tidak pantas dilakukan tindakan kejam penyiksaan sadis seperti beredar dalam video tersebut,” ucapnya.

Menurut Gustav, tindakan aparat TNI tersebut merupakan tindakan penyiksaan diluar hukum. Sehingga perlu dilakukan investigasi menyeluruh.

“Jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan diluar hukum (extra judicial killing),” ucapnya.

Video penyiksaan tersebut juga ditanggapi Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan C Warinussy mendesak Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara dan Panglima TNI agar memerintahkan dilakukannya penyelidikan (investigasi) menyeluruh terhadap seluruh personil TNI yang berasal dari Yonif Raider 300/Brawijaya dari Kodam III Siliwangi tersebut.

Adapun investigasi ini mesti melibatkan Komnas HAM RI sebagai leader utama investigasi dugaan pelanggaran HAM berdasarkan amanat Undang Undang No.39 Tahun1999 Tentang Hak asasi Manusia (HAM), Undang Undang No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM serta Keputusan Presiden (Keppres) No.50 Tahun 1999 Tentang Komnas HAM RI.

“Menurut saya, dugaan perbuatan tersebut memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan (crime againts humanity) yang diatur dalam pasal 7 huruf b Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM,” ucap Yan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

“Bahkan diduga keras, cenderung terpenuhi pula kejahatan genosida sebagai dimaksud dalam pasal 7 huruf b Undang Undang Pengadilan HAM tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, Pembela HAM Theo Hesegem berharap semua pihak, keluarga dan lebih khusus kepada aparat TNI untuk segera menglarifikasi video penyiksaan yang dimaksud.

“Pelaku penyiksaan segera diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” kata Theo.

Secara terpisah, melalui pesan WhatsAppnya, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, menyebut video tersebut tidak benar adanya. Ia mengklaim selama Satgas Yonif 300 bertugas di Ilaga, hubungan mereka dengan masyarakat sangat baik.

“Tidak pernah ada keluhan perilaku keras terhadap masyarakat. Kami masih konfirmasi video itu dan berusaha mendalaminya,” kata Izak saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Izak bahkan menyebut semua yang tertangkap diserahkan ke Polisi dalam keadaan baik. Namun Pangdam tak menjelaskan secara rinci terkait kasus apa.”Kami masih berusaha dalami,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dihubungi di Jakarta mengatakan  TNI tengah menyelidiki isi video berisi rekaman penganiayaan terhadap seorang pria.  “(Penganiayaan itu, red.) diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI, dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan,” kata , Jumat.

Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan “300” yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.

Walaupun demikian, sejauh ini belum ada informasi yang membenarkan dugaan tersebut ataupun yang menyatakan dugaan itu keliru.

Kapuspen meminta publik untuk menunggu hasil penyelidikan, karena saat ini TNI memeriksa secara mendalam isi video tersebut.

“Semua terkait video tersebut, TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam,” kata Kapuspen TNI. Dia berjanji TNI bakal mengumumkan hasilnya jika ada perkembangan.

Dihubungi terpisah, Kapen Kogabwilhan, Kol CZI Gusti Nyoman Suristiawa dikatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke seluruh satuan yang berada di bawah komando Kogabwilhan.

Hasil dari konfirmasi tersebut menyatakan bahwa insiden atau kejadian tersebut tidak ada. 

“Saya sudah cek ke lapangan dan sudah mutar tanya kesana-kemari termasuk ke satgas tapi kejadian itu tidak ada,” kata Gusti Nyoman saat menghubungi Cenderawasih Pos, Jumat (22/3) kemarin.

Selain membantah adanya kejadian itu, iapun mengkritisi bahwa jika semua pihak hanya menggunakan analisa nantinya terkesan mengabaikan fakta.

“Seharusnya faktanya dikedepankan dan jangan hanya dari analisa,” cecarnya.

“Kalau data dan faktanya kuat ya ayo kita proses hukum. Pecat,” tegasnya. 

Dari postingan tersebut, Kapen menejaskan bahwa medsos adalah buatan pribadi  dan sulit dipertanggungjawabkan jadi kalau mau jelas sebaiknya pihak yang mengaplod pertama itu yang dipanggil.

“Disitu akan jelas semua tapi jangan seperti ini yang akhirnya lebih mirip sebagai bentuk profokasi,” tambahnya. Lalu jika memang ingin ditelusuri disampaikan bahwa hal tersebut bukan lagi menjadi kewenangannya. Ada pihak yang membidangi untuk mengecek secara teknologi.

“Tugas saya disini mencari kebenaran di lapangan dan itu tidak ada. Jadi saya simpulkan pertama, kejadian ini tidak ada di lapangan dan saya sudah cek. Fakta itu tidak ada dan silahkan saja telusuri, apakah itu editan atau konten,” bebernya.

Begitu pula dengan pengecekan satuan di Yahukimo dikatakan semua satgas juga sudah dicek hasilnya nihil. “Jadi sekali lagi saya akan berbicara berdasar fakta yang ada, kalau tidak ada di lapangan ya saya juga katakan itu tidak ada.  Saran saya dicari saja video pertamanya dan yang punya kewenangan kan ada,” sarannya.

Lalu kata Kol Gusti Nyoman jika memang kejadian itu ada, maka pertanyaannya apakah ada keluarga yang melaporkan kejadian tersebut. “Selama tidak ada maka perlu dipertanyakan juga video ini. Lalu ada yang menyebut pelaku berasal dari satgas 300/R karena ada yang mengunakan kaos 300 saya pikir itu kaos juga banyak dibagikan kepada rakyat,” belanya.

“Dan kalau mau dibilang mereka (Satgas 300/R) dekat dengan rakyat kok, malah ketika mereka mau pulang banyak yang menangis,” tutup Nyoman. (fia/antara/ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version