Site icon Cenderawasih Pos

Keberadaan Tambang Ilegal di Baya Biru Salah Satu Pemicu Konflik

Evakuasi jenazah korban penembakan KKB yang menewaskan tiga orang, Jumat (22/3) kemarin. Dua dari tiga yang tewas merupakan anggota Polri di Pos Pol Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai ke Nabire, Jumat (22/3). (ANTARA/HO-Evarukdijati)

Desak Pj Gubernur Papua Tengah Bertindak, Jangan Sampai Ada Baya Biru Lanjutan

JAYAPURA – Peristiwa penembakan dua anggota Polisi dan pembunuhan warga sipil pada 20 Maret 2024 di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, mendapat perhatian dari Komnas HAM RI Perwakilan Papua.

Kronologi yang diperoleh Komnas HAM menyebutkan pada 20 Maret 2024, sekira pukul 08.00 WIT terjadi aksi penembakan terhadap anggota Polisi yang sedang melakukan pengamanan landasan helikopter/Hellypad 99 di Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai.

Dalam peristiwa ini, Bripda AF dan Bripda SD dinyatakan meninggal dunia. Merespon kondisi ini, Komnas HAM sesuai kewenangannya melakukan pemantauan/monitoring media dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan sejumlah informasi dan keterangan sebagai bahan analisis dalam dokumen resume kasus pengaduan proaktif.

”Kami mendaftarkan kasus ini sebagai pengaduan proaktif dalam sistem pengaduan HAM (SPH) dengan nomor Kasus 1763/PK-HAM/XI/ 2023, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme Komnas HAM RI,” ucap Melchior Weruin, Analis Kebijakan Komnas HAM Papua, didampingi anggota Komnas HAM lainnya, Jumat (22/3) kemarin.

Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah bahwa siklus kekerasan di tanah Papua selalu berulang dan merenggut nyawa manusia.

”Komnas HAM Papua memberi perhatian serius pada kasus ini dan akan terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan para pihak terkait untuk memantau perkembangan dan upaya penegakan hukumnya,” ucap Melki.

Komnas HAM juga meminta Kapolda Papua melakukan upaya penegakan hukum secara cepat, tepat dan terukur terhadap para pelaku dengan memastikan tindakan anggota dalam upaya penegakan hukum tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM.

Tak hanya itu, meminta Bupati Paniai berperan aktif dalam mendorong dan menciptakan situasi  keamanan yang kondusif dengan melibatkan seluruh pihak terkait, seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk kelompok lainnya yang dipandang perlu.

”Mendesak Kelompok Sipil Bersenjata untuk tidak melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa, harta benda, dan mengakibatkan kondisi keamanan di Kabupaten Paniai dan sekitarnya menjadi tidak kondusif,” pintanya.

”Kami juga mendesak Pj. Gubernur Papua Tengah bersama Muspida untuk memberi perhatian pada kasus-kasus kekerasan yang terus berulang dengan mengupayakan penyelesaian secara menyeluruh termasuk mengevaluasi dan menertibkan keberadaan tambang-tambang ilegal di, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah,” sambungnya.

Juga mendorong Mendagri untuk memberikan arahan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah agar lebih proaktif menyikapi situasi kekerasan di Kabupaten Paniai dan sekitarnya.

Menurut Melki, peristiwa di Baya Biru erat hubungannya dengan pertambangan ilegal yang ada di lokasi tersebut. Dan peristiwa Baya Biru bukan kali pertama terjadi, sejak tahun 2007 silam Komnas HAM sudah menerima aduan.

”Jika tidak diveluasi, peristiwa 20 Maret akan terulang lagi di hari hari berikutnya,” kata Melki.

Sehingga itu, pihaknya meminta Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk untuk mengevaluasi kembali lokasi tambang ilegal di daerah tersebut persis seperti rekomendasi awal yang pernah disampaikan Komnas HAM pada 2007.

”Keberadaan tambang ilegal di Paniai, khususnya di Baya Biru salah satu pemicu konflik di daerah tersebut. Sebab ia bersentuhan dengan wilayah adat masyarakat setempat,” ucapnya.

Sementara itu, analis Kebijakan Komnas HAM Papua, Nareki Kogoya, menegaskan jangan mengorbankan aparat. Sebab aparat adalah manusia yang memiliki anak juga istri.

”Kalian (pengusaha-red) masuk dan merampas kekayaan alam di daerah itu lalu mengorbankan aparat yang sedang mengamankan wilayah tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, jika peristiwa Baya Biru tidak dievaluasi oleh aparat juga pemerintah setempat. Berpotensi muncul kasus serupa, sebab Baya Biru adalah kawasan yang potensial.

”Jika ini tidak dievaluasi, besok bakal ada anggota lagi yang menjadi korban dan begitu seterusnya. Pemerintah segera tertibkan tempat tempat yang berisiko di Paniai khususnya di Baya Biru,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version