Categories: BERITA UTAMA

WN Tiongkok Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp 1,020 T Sempat Divonis Bebas

JAKARTA – Terdakwa penambangan emas ilegal sebanyak 774 kilogram dan 937 kilogram, Yu Hao sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Pontianak. Namun, putusan bebas itu dianulir oleh Mahkamah Agung (MA).

Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, menilai nekatnya terdakwa WN Tiongkok yang sempat divonis bebas dapat merusak rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Kalau seorang penambang ilegal, illegal mining ya, yang merugikan hingga ratusan bahkan ribuan triliun (sempat) dibebaskan oleh pengadilan, itu artinya ada yang keliru dengan sistem hukum kita,” kata Herdiansyah Hamzah Castro kepada wartawan, Senin (3/2).

Menurutnya, keliru jika pengadilan memvonis bebas terdakwa penambang emas ilegal yang merugikan keuangan negara 1,020 triliun. Sebab, Pengadilan Tinggi Pontianak sempat mengabulkan upaya hukum banding Yu Hao.

“Ada problem di dalam cara pandang hakim ya, apalagi di tingkat pengadilan pertama divonis, tetapi alih-alih dikuatkan di PT (Pengadilan Tinggi), malah dibebaskan,” ujarnya.Meski demikian, ia mengapresiasi putusan kasasi pada tingkat Mahkamah Agung (MA) yang menganulir putusan banding. MA memvonisnya 3,5 tahun penjara dan denda Rp 30 miliar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pelajar Diharap Jadi Agen Informasi Bagi Teman dan Keluarga Mitigasi Bencana

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura Sejumlah anak perwakilan dari sejumlah kelas di SD YPPK Gembala Baik, nampak…

33 seconds ago

Pemkab Mimika Akan Pasang Puluhan CCTV di Beberapa Titik

Saat ini, pihaknya tengah melakukan sinkronisasi data dengan instansi terkait untuk memetakan titik krusial yang…

31 minutes ago

Pemkot Gelar Pasar Murah di 48 Titik Sepanjang 2026

Giat ini melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)…

1 hour ago

Pemkab Merauke Berikan Pembatasan Pungutan Komite Sekolah

Dikatakan, pungutan yang dilakukan oleh sekolah melalui komite yang ada di setiap satuan sekolah harus…

2 hours ago

Bagikan 250 Paket Takjil, Polda Papua Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua bersama jajaran satuan kerja Direktorat Lalu Lintas…

2 hours ago

Toli FC dan Persigubin Pastikan ke Semifinal

Sejak Wasil Jhon MR Patai meniup pluit kick off babak pertama, Mamteng FC yang mengincar…

3 hours ago