Kapolres membeberkan bahwa yang bersangkutan diamankan akibat diduga telah menghasut agar bentrok dua kelompok warga antara kelompok Dang dan Newegalen itu terus berlanjut.
Ditanya mengenai apakah proses hukum dilakukan di Mimika atau di luar daerah, kata Kapolres keputusannya bergantung pada kondisi dansituasi. “Nanti kita lihat situasi dan eskalasi kalau memang tidak memungkinkan proses hukum akan kita lakukan di luar Mimika,” terangnya.
Kapolres menambahkan, apabila masih ditemukan adanya oknum-oknum yang berperan sebagai provokator maka akan mendapatkan tindakan tegas yang sama dengan oknum L.
“Termasuk nanti di kubu yang lain, jadi ini tidak satu kubu saja, kubu yang lain pasti akan kami tangkap apabila mereka masih melakukan perang, atau menganggu Kamtibmas, ini sudah tidak imbauan lagi, jadi kami tegaskan kami akan lakukan penegakan hukum sesuai prosedur,” tegas Kapolres. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Diantara celah-celah pepohonan sagu yang berduri, berdiri sejumlah anak muda di Jayapura dan Kabupaten Jayapura…
Pares menyebut, optimalisasi pengelolaan parkir dan objek wisata sangat penting untuk mendongkrak PAD Kota Jayapura.…
Sebagai informasi dilantiknya Hanuebi menjadi wakil ketua III DPR Kota Jayapura menjadi langkah penting dalam…
Kampung Kayu Batu juga melengkapi gelar juara mereka setelah kiper Seva Ananda dinobatkan sebagai kiper…
Di balik hiruk-pikuk lorong rumah sakit, pelayanan kesehatan sejatinya bukan hanya soal prosedur medis, tetapi…
Kongres yang dihadiri perwakilan PSSI Pusat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Asprov PSSI Papua Selatan…