

JAYAPURA-Polresta Manokwari kini tengah mendalami kasus meninggalnya tiga orang karyawati di kawasan Lokalisasi 55, Maruni, Distrik Manokwari Selatan, pada Kamis (18/9) malam. Ketiga korban masing-masing berinisial EM (24), RA (25), dan AN (34). Ketiganya menghembuskan napas terakhir di RSUD Manokwari setelah mengkonsumsi minuman keras (miras) yang diduga oplosan.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan membenarkan peristiwa tragis ini. Ia menjelaskan bahwa dua jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halaman mereka di Jawa, sementara satu korban lainnya dimakamkan di Manokwari.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk pemilik lokalisasi, serta melakukan olah TKP untuk mengungkap asal usul miras yang dikonsumsi para korban,” ungkap Kombes Ongky saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (22/9).
Selain memeriksa saksi, polisi juga menyita sekitar 100 botol miras dari lokasi kejadian. Tak hanya itu, sebanyak 53 orang warga di sekitar lokasi turut menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit karena diduga ikut mengonsumsi minuman yang sama. Beruntung, seluruh warga tersebut dinyatakan aman dan telah kembali beraktivitas normal.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…