Categories: BERITA UTAMA

Produksi Minyak Tawon Palsu Digerebek, Ratusan Botol Diamankan

SENTANI – Polres Jayapura berhasil mengungkap praktek pembuatan dan peredaran minyak tawon palsu di wilayah Jayapura. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan warga yang curiga dengan beredarnya minyak tawon kualitas rendah di pasaran.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, Senin (22/9/2025), menjelaskan bahwa polisi menyita 928 botol minyak tawon palsu siap edar beserta berbagai peralatan produksi. Seorang pria berinisial AH (36) ditangkap di rumah kosnya di Kali Acai, Abepura, Kota Jayapura.

Dari lokasi, polisi juga menemukan botol kosong, label, hologram palsu PT Tawon Jaya Makassar Indonesia, jerigen, karton, serta bahan racikan. “Pelaku sudah memproduksi minyak palsu sejak 2019 di Manokwari, lalu pindah ke Jayapura tahun 2021. Sekali produksi bisa mencapai 2.000 hingga 5.000 botol,” ungkap Alamsyah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sempat Tak Percaya Saat Disuruh Main Baki Sore

Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…

6 hours ago

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

12 hours ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

17 hours ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

18 hours ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

21 hours ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

23 hours ago