Categories: BERITA UTAMA

Kembalikan Uang Kas Negara Rp 2,2 M

JAYAPURA – Pada puncak perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-23, Sabtu (22/7) kemarin. Kejaksaan Negeri Jayapura paparkan sejumlah keberhasilannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya,S.H., M.H menyampaikan, pihaknya berhasil mengembalikan uang sebesar Rp 2,2 M lebih ke kas negara. Dimana uang tersebut bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Uang tersebut bersumber dari PNPB berbagai pengungkapan kasus yang ditangani selama Januari hingga Juli tahun 2023,” terang Sinuraya kepada wartawan di Aula Kantor Kejari Jayapura.

Sinuraya menerangkan, pengungkapan kasus tersebut antara lain dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata, tata usaha negara dan hasil lelang.

“Kejari secara nyata telah memberikan kontribusi pemasukan bagi negara. Hal itu dibuktikan dengan telah disetornya PNBP senilai Rp 2,2 M lebih,” kata Sinuraya.

Lanjut Sinuraya menerangkan, selain pengembalian uang ke kas negara. Capaian kinerja Kejari Kayapura yang lain yakni bagian perkara pidana umum. Sampai dengan saat ini, Kejari Jayapura sudah menerima SPDP sebanyak 404 perkara.

“Terhitung satu minggu ini sebelum 22 Juli 2023, kita terima SPDP dari Kepolisian sebanyak 404 perkara. Dari ratusan perkara ini, yang sudah masuk tahap II, artinya yang sudah diserahkan ke kejaksaan dan menjalani proses sidang sebanyak 320 perkara,” terangnya.

Sementara untuk bidang perdata dan tata usaha negara non litigasi (perkara diluar persidangan), dilakukan sebanyak sembilan kali. Sedangkan bantuan hukum 1 perkara. Untuk Bidang Datum, serapan anggaran hingga bulan Juli ini sudah 40,28 persen.

“Untuk bidang tindak Pidana Khusus, telah dilakukan penyelidikan terdapat 4 perkara. Sedangkan penyidikan ada 3 perkara dan sudah dituntaskan ada 2 perkara naik ke penuntutan yaitu kasus jalan Trimuris Kasonaweja di Mamberamo Raya sudah inkra. Sedangkan proses tahap tuntun yaitu kasus di Keerom (Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Tepanma – Towe hitam tahun anggaran 2018),” terangnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

6 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

7 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

7 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

8 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

8 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

9 hours ago