Categories: BERITA UTAMA

Kembalikan Uang Kas Negara Rp 2,2 M

JAYAPURA – Pada puncak perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-23, Sabtu (22/7) kemarin. Kejaksaan Negeri Jayapura paparkan sejumlah keberhasilannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya,S.H., M.H menyampaikan, pihaknya berhasil mengembalikan uang sebesar Rp 2,2 M lebih ke kas negara. Dimana uang tersebut bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Uang tersebut bersumber dari PNPB berbagai pengungkapan kasus yang ditangani selama Januari hingga Juli tahun 2023,” terang Sinuraya kepada wartawan di Aula Kantor Kejari Jayapura.

Sinuraya menerangkan, pengungkapan kasus tersebut antara lain dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata, tata usaha negara dan hasil lelang.

“Kejari secara nyata telah memberikan kontribusi pemasukan bagi negara. Hal itu dibuktikan dengan telah disetornya PNBP senilai Rp 2,2 M lebih,” kata Sinuraya.

Lanjut Sinuraya menerangkan, selain pengembalian uang ke kas negara. Capaian kinerja Kejari Kayapura yang lain yakni bagian perkara pidana umum. Sampai dengan saat ini, Kejari Jayapura sudah menerima SPDP sebanyak 404 perkara.

“Terhitung satu minggu ini sebelum 22 Juli 2023, kita terima SPDP dari Kepolisian sebanyak 404 perkara. Dari ratusan perkara ini, yang sudah masuk tahap II, artinya yang sudah diserahkan ke kejaksaan dan menjalani proses sidang sebanyak 320 perkara,” terangnya.

Sementara untuk bidang perdata dan tata usaha negara non litigasi (perkara diluar persidangan), dilakukan sebanyak sembilan kali. Sedangkan bantuan hukum 1 perkara. Untuk Bidang Datum, serapan anggaran hingga bulan Juli ini sudah 40,28 persen.

“Untuk bidang tindak Pidana Khusus, telah dilakukan penyelidikan terdapat 4 perkara. Sedangkan penyidikan ada 3 perkara dan sudah dituntaskan ada 2 perkara naik ke penuntutan yaitu kasus jalan Trimuris Kasonaweja di Mamberamo Raya sudah inkra. Sedangkan proses tahap tuntun yaitu kasus di Keerom (Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Tepanma – Towe hitam tahun anggaran 2018),” terangnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

7 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

8 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

9 hours ago

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

20 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

21 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

22 hours ago