Categories: BERITA UTAMA

Kehadiran Otsus Masih Jauh Dari Harapan

JAYAPURA-Seluruh masyarakat Papua merayakan hari jadi Undang-undang Otsus Jilid 2, Kamis (21/11), Guru Besar Ilmu Sosiologi Pedesaan, Uncen Prof. Avelinus Lefaan, MS, mengatakan secara rasional pelaksanaan Otsus di Tanah Papua harus diakui kehadiran atau keberadaan Otsus hingga kini belum maksimal. Masyarakat Papua belum mencapai kesejahteraan sebagaimana tujuan hadirnya UU tersebut.

Hal itu terjadi karena pemerintah belum memaksimalkan penyusunan skema rasional dari UU tersebut. Sehingga yang terjadi pengelolahan dana otsus di dalamnya tidak tertata secara baik dan masih menimbulkan berbagai persoalan yang terus muncul.

“Kita lihat selama ini uang berhamburan di daerah tapi masalah datang secara bertubi tubi. Itu artinya kita belum maksimalkan pengelolahan dana otsus ini,” ujarnya, Kamis (21/11).

Dengan memperingati hari jadi, maka ia menyarankan untuk ke depannya  ada upaya merubah paradigma. Dalam hal ini jika selama ini fokus pembangunan dimulai dari kota ke kampung/desa, maka kedepannya harus dimulai dari kampung. Kemudian penggunaan anggaran harus tertata, misalnya bidang pendidikan 30 persen dari dana yang ada maka harus betul-betul digunakan untuk peningkatan SDM melalui penataan pendidikan yang baik.

Pemerintah harus melakukan skema yang jelas, dalam hal ini perlu dilakukan kajian, tentang persoalan mendasar misalnya pada bidang pendidikan. Pemerintah harus melakukan kajian pengelolahan pendidikan di Papua.

“Kita harus lihat selama ini bidang apa yang belum sama sekali tersentuh di bidang pendidikan, itu yang utama kita kerjakan, selanjutnya hal lain yang sifatnya tidak terlalu urgent,” saran Prof. Ave.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago