Ia menekankan bahwa RSUD Abepura tidak pernah membeda-bedakan pelayanan pasien, baik pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS), pasien umum, maupun pasien swasta. “Kami justru sangat menganjurkan masyarakat memiliki jaminan kesehatan, termasuk BPJS, agar pelayanan lebih mudah diakses,” ujarnya.
Terkait keluhan pasien yang ingin pindah rumah sakit, tetapi terkendala aturan BPJS karena kesamaan tipe rumah sakit, pihak RSUD Abepura menyarankan agar keluarga pasien langsung berkonsultasi ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapat informasi lengkap.
“Manajemen RSUD Abepura berterima kasih atas kritik dan masukan dari masyarakat. Semua itu akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan mutu pelayanan,” pungkas dr. Daisy. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Proses seleksi tak lagi mewajibkan hadir di dalam kelas untuk ujian tulis bersampul kertas.…
Persipura Jayapura resmi merekrut penyerang baru, Lazarus Sinim. Pemain muda yang bersinar pada Liga 4…
Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Papua Ardi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kontribusi penerimaan opsen…
Berdasar data yang diterima oleh awak media dari Leonardo, M-346 F Block 20 merupakan varian…
Puncak peringatan HAN dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H.…
Polri menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk…