Ia menekankan bahwa RSUD Abepura tidak pernah membeda-bedakan pelayanan pasien, baik pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS), pasien umum, maupun pasien swasta. “Kami justru sangat menganjurkan masyarakat memiliki jaminan kesehatan, termasuk BPJS, agar pelayanan lebih mudah diakses,” ujarnya.
Terkait keluhan pasien yang ingin pindah rumah sakit, tetapi terkendala aturan BPJS karena kesamaan tipe rumah sakit, pihak RSUD Abepura menyarankan agar keluarga pasien langsung berkonsultasi ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapat informasi lengkap.
“Manajemen RSUD Abepura berterima kasih atas kritik dan masukan dari masyarakat. Semua itu akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan mutu pelayanan,” pungkas dr. Daisy. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…