Ia menekankan bahwa RSUD Abepura tidak pernah membeda-bedakan pelayanan pasien, baik pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS), pasien umum, maupun pasien swasta. “Kami justru sangat menganjurkan masyarakat memiliki jaminan kesehatan, termasuk BPJS, agar pelayanan lebih mudah diakses,” ujarnya.
Terkait keluhan pasien yang ingin pindah rumah sakit, tetapi terkendala aturan BPJS karena kesamaan tipe rumah sakit, pihak RSUD Abepura menyarankan agar keluarga pasien langsung berkonsultasi ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapat informasi lengkap.
“Manajemen RSUD Abepura berterima kasih atas kritik dan masukan dari masyarakat. Semua itu akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan mutu pelayanan,” pungkas dr. Daisy. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…