Categories: BERITA UTAMA

Terancam Kehilangan 13 Potensi PAD, ini Penyebabnya

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura saat ini memiliki 29 potensi PAD yang secara langsung dikelola oleh sejumlah OPD di bawah kendali Bapenda. Namun dari jumlah tersebut ada sekira 13 potensi PAD yang selama ini dikelola Pemkot Jayapura terancam hilang, sehingga hanya akan tersisa 19 objek pajak dan retribusi yang akan dikelola pemkot Jayapura.

Apa sebabnya, Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., menjelaskan, 13 objek pajak dan retribusi yang dipastikan hilang atau tidak lagi dipungut pada tahun 2024 itu karena adanya pemberlakuan aturan terbaru tentang pungutan retribusi daerah dan pajak daerah sebagaimana diatur dalam undang undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Di mana di dalamnya mengatur tentang jumlah objek pajak dan retribusi, sehingga terjadi pengurangan.

“Dari Undang-Undang Nomor 28 itu ada 32 potensi PAD, kemudian di undang-undang nomor 1 berkurang objek pajak dan retribusinya menjadi 19 dan berkurangnya tidak main-main, ini hampir setengah,” kata Frans Pekey, Rabu (23/8).

Dia mengatakan, meski baru diberlakukan tahun 2024, namun penerapan aturan baru itu tentunya sangat memengaruhi besaran penerimaan PAD di Pemkot Jayapura diwaktu-waktu yang akan datang. Apalagi PAD di Pemkot Jayapura ini hanya mengandalkan sektor perdagangan dan jasa.

Dia mencontohkan sumber PAD yang dikelola oleh dinas perhubungan, hampir semuanya akan hilang. Selain pungutan pengelolaan kekayaan berupa aset seperti kapal atau kendaraan.

Karena itu, dengan adanya penerapan aturan baru yang mulai diterapkan di 2024 itu, maka dituntut kepada semua organisasi perangkat daerah penyumbang atau pengelola PAD supaya harus berinovasi dan bekerja keras untuk menggali potensi PAD.

“Dengan perubahan regulasi pengurangan objek pajak dan Retribusi ini menjadi tantangan tersendiri dari pemerintah kota yang adalah kota jasa dan Perdagangan. Kita tidak ada sumber daya alam untuk bagaimana mengoptimalisasi terhadap 19 objek pajak dari retribusi tersebut.

Maka betul-betul kita harus kerja keras, harus menggali, mengoptimalisasikan 19 objek pajak dan retribusi tersebut,” tutup Pekey.(roy/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KOTAPAD

Recent Posts

Bertahun-tahun Tugas di Nusakambangan, Sempat Tegang Saat Tiba di Lapas Abepura

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…

37 minutes ago

Wali Kota Kembali Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…

2 hours ago

Satgas Mafia BBM Selidiki Kasus Modifikasi Tangki BBM

Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…

3 hours ago

Ketemu Tupai Jinak, Kayu Bolong dan Guyuran Hujan

Untuk mencapai pintu rimba, kami memilih menggunakan kendaraan milik warga. Pilihan ini bukan tanpa alasan.…

4 hours ago

Komoditas Kayu Masih Jadi Andalan Ekspor Papua

BPS Provinsi Papua, Emi Puspitarini, di Jayapura, Senin, mengatakan komoditas kayu masih menjadi penyumbang terbesar…

5 hours ago

Abisai Rollo: Hutan Bakau Tetap Harus Dilestarikan!

Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan bakau di Jayapura, khususnya di wilayah Hamadi hingga Holtekamp, memiliki…

6 hours ago