Site icon Cenderawasih Pos

Komnas HAM RI Bertemua DPRP,  Beri Catatan Soal Hak Pilih 

‘‘Ada juga catatan terkait hak suara Pemilu di tahun 2024 dimana kami sampaikan bahwa peluang terjadi pelanggaran HAM ini sangat terbuka. Banyak warga punya hak pilih dan dipilih tidak akan menggunakan hak pilihnya sebab regulasi PKPU menegaskan bahwa yang berhak menggunakan hak pilih adalah masyarakat yang memegang E-KTP dan di Papua masih banyak sekali yang tidak memiliki E-KTP,“ beber Jhon Banua. 

JAYAPURA – Komnas HAM Republik Indonesia pada Kamis (22/6) kemarin menyambangi Kantor DPR Papua. Ada sejumlah  hal yang dibahas dengan pimpinan DPRP, salah satunya berkaitan dengan potensi bentuk pelanggaran HAM yang kemungkinan terjadi pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Tim Komnas HAM ini dipimpin langsung  ketuanya, Atnike Nova Sigiro dan Wakil Ketua, Abdul Haris Komisioner  serta 10 anggota  lainnya.

 Atnike menjelaskan bahwa kunjungannya ini bagian dari program kerja terhadap pemangku kepentingan di Papua dan untuk DPR Papua pihaknya selain memperkenalkan komisionel yang baru tetapi juga menyampaikan isu yang menjadi prioritas Komnas HAM.

‘‘Persoalan HAM di Papua merupakan salah satu isu prioritas yang sedang kami lakukan dan akan kami kawal sehingga  tetap perlu berkoordinasi dengan DPRP, Pemprov, TNI  Polri  maupun masyarakat sipil agar kami mendapat gambaran yang lengkap,“ jelas Atnike kepada wartawan di ruang VIP DPRP, kemarin.

 Komnas HAM ingin tahu  apa saja persoalan HAM yang terjadi selama ini kemudian apa saja kendalanya dan bagaimana progresnya termasuk harapan dalam kemajuan perlindungan HAM Papua.

‘‘Ada beberapa hal yang didiskusikan  terutama bagaimana mengantisipasi Pemilu di Papua, bagaimana pemilih di Papua semua mendapatkan hak pilihnya agar proses dan pesta demokrasi bisa berjalan dengan damai sehingga menghasilkan pemimpin yang mewakili aspirasi rakyat Papua,“ bebernya.  (ade)

Exit mobile version