

Tampak aktivitas di kantor Telkom Papua di Base-G, Distrik Jayapura Utara. PT. Telkom siap ikuti proses hukum. (FOTO: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA- Sebagai perusahaan publik, PT. Telkom Indonesia (Persero) senantiasa menghormati lembaga hukum dan bertindak sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip good corporate governance.
“Kami akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan,”ungkap VP Corporate Communication PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Pujo Pramono, melalui siaran pressnya yang diterima wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (22/6)kemarin.
Dijelaskan, sebagai informasi, pada 8 Juni 2021 proses penyambungan kedua sisi dan proses penggelaran dengan melakukan pemindahan rute diselesaikan, setelah sebelumnya dilakukan pengangkatan kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) dari arah Biak/Sorong dan kabel dari arah Jayapura. Dengan selesainya proses penyambungan kabel laut arah Biak/Sorong dan arah Jayapura ini maka sejak 8 Juni 2021 pukul 14.00 WIB, layanan di wilayah Jayapura dan sekitarnya serta seluruh Papua kembali normal seperti sediakala.
Sementara itu, GM Witel Telkom Papua Sugeng Widodo mengaku, Telkom Papua tetap senantiasia memberikan pelayanan terbaik bagi customernya. Mengenai adanya musibah putusnya kabel FO di perairan laut Sarmi-Biak, Telkom diakuinya telah mengeluarkan semua kekuatan untuk dapat segera menyambung kabel FO sehingga masyarakat bisa segera menikmati jaringan internet.
Terkait gugatan perdata yang dilayangkan Peradi Papua ke PN Jayapura, Sugeng Widodo menyebutkan, hal itu menjadi ranah Telkom Pusat. Namun pihaknya sekali lagi menyampaikan tetap berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan pada saat terjadi gangguan internet. (dil/nat)
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…
Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…
Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…