Categories: BERITA UTAMA

Polemik Direktur RSUD Jayapura Berakhir

JAYAPURA – Plh. Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun akhirnya memberikan penjelasan mengenai polemik jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Ridwan menegaskan, ada beberapa hal yang mendasari pergantian jabatan Direktur RSUD Dok II tersebut.

“Saya melaksanakan perintah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan drg Aloysius Giyai ke posisi semula yakni sebagai Direktur RSUD Jayapura menggantikan dr Anton Mote. Dan itu telah saya lakukan,” kata Ridwan, kepada wartawan, Senin (22/5).

Lanjut Ridwan menerangkan, terkait dengan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa dr.Anton Mote pindah ke Provinsi Papua Tengah terhitung mulai 1 Februari tahun 2023.

Lantas, beberapa hari kemudian terang Ridwan, ada surat dari Gubernur Papua Tengah tentang pemberhentian gaji yang bersangkutan bersama beberapa pegawai yang pindah ke Papua Tengah.  “Hal ini telah kita lakukan,” ucap Ridwan.

Selain itu kata Ridwan, adanya surat panggilan menghadap untuk beberapa pegawai khususnya di Dinas Kesehatan yang sudah pindah ke Papua Tengah, termasuk dr. Anton Mote. Sebagaimana dalam surat panggilan itu, tertera nama Anton Mote.

“Di dalam surat panggilan itu juga ada nama dr Anton Mote. Sehingga itu, secara administrasi, tugas saya melaksanakan perintah KASN telah selesai,” paparnya.

Disinggung terkait dengan adanya gugatan terkait proses ini, Ridwan mempersilahkan hal tersebut. Musab kata Ridwan, semua warga berhak menuntut haknya sesuai prosedur.

“Kalau ada gugatan tidak apa-apa, semua warga berhak menuntut haknya. Silakan dilakukan saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Surat Keputusan Gubernur Papua terkait pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi pratama beredar di media sosial. Sebagaimana SK Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 00713/KEP/AU/29200/2023 tanggal, 9 Februari 2023.

Dalam SK Pemberhentian yang dikirim dr Aloysius kepada Cenderawasih Pos Minggu (7/5) tertulis. Menetapkan, memberhentikan dengan hormat Saudara sdr. dr.  Anton Tony Mote Pembina TK.I (IV/b), dari jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura Provinsi Papua dan untuk selanjutnya ditempatkan pada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Sementara itu, Direktur RSUD Dok II dr Aloysius Giyai menyampaikan jika dirinya kembali sesuai dengan perintah SK dan aturan yang berlaku.

“Saya juga tidak pernah berharap untuk kembali memimpin RSUD Dok II, tetapi ini perintah negara maka kita kembali,” tegasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

11 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

12 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

13 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

14 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

15 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

16 hours ago