Categories: BERITA UTAMA

Korupsi Rp 2,8 Miliar, Kadis PUPR Boven Digoel Ditahan

Selanjutnya Tersangka K mengikuti lelang dengan cara mengupload administrasi perusahaan dan dokumen penawaran. Kemudian pada tanggal 15 September 2023 Pokja-31 melakukan evaluasi dan pada tanggal 19 September Pokja-31 menyatakan CV. Bangun Sarana Papua sebagai pemenang lelang kemudian penandatanganan kontrak dilakukan di kantor Dinas PUPR yang dilakukan oleh tersangka K dengan cara memalsukan tandatangan Direktur CV. Bangun Sarana Papua terhadap Fransiskus Kakubi dan juga ditandatangani PPK Saksi Risman Naga.

’’Adapun kontrak yang ditandatangani tersangka K dan PPK yaitu nomor kontrak 640/155/KONTR.FISIK/CK-APBD/DPUPR-KBD/IX/2023 tanggal 26 September 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.268.564.000 dengan jangka waktu pekerjaan selama 90 hari kalender terhitung sejak tanggal 26 September 2023 sampai dengan tanggal 24 Desember 2023,’’ katanya.

Dikatakan, pada tanggal 2 oktober 2023, Tersangka K mengajukan tagihan uang muka 20% sebesar Rp 653.712.800 yang kemudian terbit SP2D dengan nilai bersih yang masuk ke rekening CV. Bangun Sarana Papua sebesar Rp 578.624.167. Lalu Tersangka K bersama saksi Akbar menarik uang tersebut di Bank Papua Cabang Tanah Merah dan menyerahkan uang tersebut kepada Saksi Jerry Hocken Yap.

’’Tanggal 12 Oktober 2023 terjadi penolakan oleh warga kampung firiwage sehingga mobilisasi material dan tukang tidak dapat dilakukan dan untuk menyelesaikan masalah tersebut PPK Risman Naga berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten.

Boven Digoel guna memastikan pemindahan lokasi dan keberlangsungan proyek lalu Inspektorat Kab. Boven Digoel menyampaikan bahwa tidak dapat dilakukan pemindahan lokasi namun Tersangka FT selaku Pengguna Anggaran meminta penyedia untuk memindahkan lokasi dan melaksanakan pekerjaan di kampung Kawagit, sehingga PPK Risman Naga dan tim teknis mengundurkan diri karena merasa pemindahan lokasi tidak sesuai ketentuan,’’ katanya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot Jayapura Alokasikan Rp32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASNPemkot Jayapura Alokasikan Rp32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASN

Pemkot Jayapura Alokasikan Rp32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASN

Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…

1 day ago

Bawaslu Papua Laporkan Dana PSU ke Gubernur

Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…

1 day ago

Pengoperasian Rumah Singgah Mulai Dipersiapkan

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…

1 day ago

Evaluasi Tim, Persipura Lakukan Rangkaian Ujicoba

Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…

1 day ago

Wali Kota Minta PT AMJ Beri Kebijakan Khusus Bagi Pelanggan Tidak Mampu

Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…

1 day ago

Angkasa Pura Bentuk Posko Angkutan Udara

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…

1 day ago