Categories: BERITA UTAMA

Korupsi Rp 2,8 Miliar, Kadis PUPR Boven Digoel Ditahan

Selanjutnya Tersangka K mengikuti lelang dengan cara mengupload administrasi perusahaan dan dokumen penawaran. Kemudian pada tanggal 15 September 2023 Pokja-31 melakukan evaluasi dan pada tanggal 19 September Pokja-31 menyatakan CV. Bangun Sarana Papua sebagai pemenang lelang kemudian penandatanganan kontrak dilakukan di kantor Dinas PUPR yang dilakukan oleh tersangka K dengan cara memalsukan tandatangan Direktur CV. Bangun Sarana Papua terhadap Fransiskus Kakubi dan juga ditandatangani PPK Saksi Risman Naga.

’’Adapun kontrak yang ditandatangani tersangka K dan PPK yaitu nomor kontrak 640/155/KONTR.FISIK/CK-APBD/DPUPR-KBD/IX/2023 tanggal 26 September 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.268.564.000 dengan jangka waktu pekerjaan selama 90 hari kalender terhitung sejak tanggal 26 September 2023 sampai dengan tanggal 24 Desember 2023,’’ katanya.

Dikatakan, pada tanggal 2 oktober 2023, Tersangka K mengajukan tagihan uang muka 20% sebesar Rp 653.712.800 yang kemudian terbit SP2D dengan nilai bersih yang masuk ke rekening CV. Bangun Sarana Papua sebesar Rp 578.624.167. Lalu Tersangka K bersama saksi Akbar menarik uang tersebut di Bank Papua Cabang Tanah Merah dan menyerahkan uang tersebut kepada Saksi Jerry Hocken Yap.

’’Tanggal 12 Oktober 2023 terjadi penolakan oleh warga kampung firiwage sehingga mobilisasi material dan tukang tidak dapat dilakukan dan untuk menyelesaikan masalah tersebut PPK Risman Naga berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten.

Boven Digoel guna memastikan pemindahan lokasi dan keberlangsungan proyek lalu Inspektorat Kab. Boven Digoel menyampaikan bahwa tidak dapat dilakukan pemindahan lokasi namun Tersangka FT selaku Pengguna Anggaran meminta penyedia untuk memindahkan lokasi dan melaksanakan pekerjaan di kampung Kawagit, sehingga PPK Risman Naga dan tim teknis mengundurkan diri karena merasa pemindahan lokasi tidak sesuai ketentuan,’’ katanya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Enam Tersangka Narkotika Siap Diajukan ke Meja HijauEnam Tersangka Narkotika Siap Diajukan ke Meja Hijau

Enam Tersangka Narkotika Siap Diajukan ke Meja Hijau

  Keenam tersangka masing-masing berinisial TE (23), YM (18), BI, YR (22/L), MI (18/P), dan…

9 hours ago

Perubahan Karakteristik Siswa Menuntut Pola Pengajaran yang Dinamis

  Siswa-siswa generasi 2025 tumbuh dalam dunia yang lebih terbuka, media sosial mengajarkan mereka menyampaikan…

10 hours ago

Wejangan Ali Nouri untuk Persipura

Saat ini Persipura masih menempati peringkat ketiga dengan koleksi 23 poin. Mereka terpaut 5 poin…

11 hours ago

Razia di Bandara Mozes Kilangin, Polisi Sita 20 Anak Panah

Iptu Hempy mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca serangkaian aksi pembunuhan yang…

11 hours ago

Dorong Perekonomian Masyarakat, Pengunjung Dilarang Bawa Makanan dari Luar

Lanjutnya, kawasan wisata tidak lagi diperbolehkan membawa makanan dari dari luar, melainkan harus membeli dari…

12 hours ago

Backup SKKL, Community Gateway Pertama di Indonesia Hadir di Papua Selatan

EVP Telkom Regional 5 Amin Soebagyo menjelaskan bahwa komitmen dari Telkom untuk memberikan pelayanan kepada…

12 hours ago