Categories: BERITA UTAMA

MRP: Pencalonan MDF Sudah Sesuai UU Otsus

JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP) memberikan tanggapan resmi atas dinamika politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pasangan Mathius D. Fakhiri–Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030.

Putusan tersebut sebelumnya mendapat penolakan dari kubu Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM-CK) selaku pemohon dalam sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua. Bentuk penolakan ditunjukkan melalui aksi demonstrasi di Kantor Sinode GKI dan Kantor Gubernur Papua.

Massa menilai keputusan MK tidak sesuai dengan fakta persidangan serta mempertanyakan keabsahan Mathius D. Fakhiri yang dianggap tidak berasal dari wilayah adat Tabi-Saireri.
Menanggapi hal itu , Ketua MRP, Nerlince Wamuar, menegaskan bahwa keabsahan MDF sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik UU Otsus Nomor 1 Tahun 2001 maupun perubahan kedua Nomor 2 Tahun 2021.

“Dalam aturan jelas disebutkan bahwa syarat calon Gubernur Papua adalah orang asli Papua (OAP). Sebelum proses pendaftaran, MRP telah melakukan verifikasi mendalam terhadap syarat tersebut. Karena itu, soal keabsahan tidak lagi dipersoalkan,” tegas Nerlince kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/9).

Ia juga menepis anggapan bahwa seorang gubernur harus berasal dari wilayah adat tertentu. “Tidak ada aturan yang menyebutkan orang Sorong harus jadi gubernur di Sorong, atau orang Merauke harus memimpin Merauke. Semua OAP berhak menjadi gubernur di mana saja di Tanah Papua,” tandasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

14 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

16 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

19 hours ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

20 hours ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

21 hours ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

22 hours ago