“Penambang liar ini merugikan masyarkat dari sisi alam. Kita coba untuk mengkaji masalahnya dan melakukan kegiatan yang mungkin menjadi solusi,” ungkap Laurens.
Selain pertambangan liar, kata Laurens, pihaknya juga akan memanggil dua perusahan kayu yang beroperasi di Kampung Molof dan Walay untuk mengecek perijinan dan kontribusi mereka kepada masyarakat sekitar.
“Manti kita lihat CSR mana saja yang perusahan layani. Juga keluhan masyarakat ini juga perlu diperhatikan oleh perusahan. Kita belum bisa tentutan siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya.
Kemudian Anggota MRP Provinsi Papua, Pokja Perempuan, Naomi Sumel mengatakan bahwa dirinya akan membawa sepuruh aspirasi masyarakat dari dua kampung tersenut.
“Saya akan bawa ke lembaga saya, mana yang bisa diusulkan di Kabupaten, Provinsi dan Pusat,” ungkap Naomi. (eri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…
emerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat menargetkan pembangunan 13…
PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…