“Penambang liar ini merugikan masyarkat dari sisi alam. Kita coba untuk mengkaji masalahnya dan melakukan kegiatan yang mungkin menjadi solusi,” ungkap Laurens.
Selain pertambangan liar, kata Laurens, pihaknya juga akan memanggil dua perusahan kayu yang beroperasi di Kampung Molof dan Walay untuk mengecek perijinan dan kontribusi mereka kepada masyarakat sekitar.
“Manti kita lihat CSR mana saja yang perusahan layani. Juga keluhan masyarakat ini juga perlu diperhatikan oleh perusahan. Kita belum bisa tentutan siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya.
Kemudian Anggota MRP Provinsi Papua, Pokja Perempuan, Naomi Sumel mengatakan bahwa dirinya akan membawa sepuruh aspirasi masyarakat dari dua kampung tersenut.
“Saya akan bawa ke lembaga saya, mana yang bisa diusulkan di Kabupaten, Provinsi dan Pusat,” ungkap Naomi. (eri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurutnya, semangat para nelayan sangat tinggi, namun sarana yang tersedia selama ini belum memadai. Karena…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan sekaligus Ketua Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD), Drs.Wasuok Demianus Siep,…
Menurutnya, seluruh sumber dana, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus), telah masuk. Saat ini pemerintah daerah…
Rapat tersebut dihadiri Kepala Suku Hanuebi, Kepala Suku Merauje, dan Kepala Suku Sibi beserta masyarakat…
Momentum tersebut turut mendapat perhatian dari Mantan Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM). Ia…
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Asep Khalid, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah memasang…