

Orang tua dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi orang tua mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua, memilih tetap berada di Pelataran Kantor Gubernur Papua. (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Dalam kroscek data yang dilakukan orang tua mahasiswa penerima beasiswa Otsus, terhadap data BPSDM yang diverifikasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) pada (19-21/3) tahun 2023. Ditemukan ketidaksesuaian antara data lapangan dan data BPSDM Papua.
Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba mengatakan, berdasarkan analisis data yang dilakukan sejak 16-17 Juni terhadap 610 data. Ditemukan ada banyak data yang tidak sesuai.
Ditemukan ketidakseuaian antara data lapangan dan data BPSDM Papua diantaranya domisili kabupaten/kota/provinsi tidak sesuai sebanyak 67 mahasiswa. Nama mahasiswa tidak terdapat didalam data BPSDM Papua sebanyak 18 mahasiswa. Satu mahasiswa tercatat sebagai mahasiswa program luar negeri, namun di data BPSDM namanya tercatat di dalam data dalam negeri.
“Ada juga sebanyak 236 mahasiswa ditemukan nomor rekeningnya tidak sesuai atau belum diperbaharui, 16 mahasiswa salah negara studi dan 26 mahasiswa salah universitas,” terang John kepada wartawan, Rabu (21/6).
John berharap, Kamis (22/6). BPSDM dengan pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan, pihak Dukcapil dan pihak bank bisa hadir untuk memastikan hasil kroscek data yang dilakukan oleh orang tua mahasiswa.
“Kami khawatir apa yang kita temukan salah, sehingga perlu dikonfirmasi lagi dengan pihak terkait. Sehingga perlu kehadiran BPSDM, Dinas Pendidikan, Dukcapil dan pihak lainnya,” ungkapnya.
Disampaikan John, dari jumlah 3.171 mahasiswa di tanah Papua. Sebanyak 30 sampai 40 persen sudah dilakukan kroscek sejak tiga hari terakhir. Setelah ini, masuk ke proses verifikasi dan validasi data yang diperlukan kehadiran BPSDM, Bappeda dan pihak terkait.
“Dari 3 ribuan mahasiswa, yang kuliah di luar negeri mencapai 600 orang dan paling banyak berasal dari Kota Jayapura. Sisanya, kuliah di dalam negeri,” terangnya.
Menurut John, setelah dilakukan pemeriksaan data. Banyak sekali data di Provinsi lain yang salah, sehingga sebagai Provinsi Induk, BPSDM Papua harus bertanggungjawab untuk mengvalidasi kembali data. Termasuk menyampaikan ke lima provinsi lain bahwa ada kesalahan.
“Jika kita tidak bergerak cepat, saya khawatir nanti proses untuk membayar anak anak akan terlambat,” kata John. (fia/oel)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…