Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Johanes Walilo, menambahkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Dana Cadangan yang tengah dibahas tidak berkaitan dengan pendanaan PSU.
“Tidak ada di materi usulan kami yang menyangkut Raperdasi Dana Cadangan. Raperdasi ini hanya dimaksudkan untuk menyempurnakan aturan sebelumnya,” jelas Johanes, Rabu (16/4)
Ia menambahkan bahwa penggunaan dana cadangan telah diatur untuk hal-hal mendesak, namun tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. “Dana cadangan itu jelas peruntukannya. Bukan untuk PSU, tapi untuk kebutuhan tertentu yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kasie Propam Polres Tolikara Iptu Yohanes Pattipelohi yang juga selaku penuntut sidang menyatakan dari 7…
Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, mengatakan langkah tegas tersebut diambil menyusul ditemukannya perbedaan signifikan…
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil skrining yang dilakukan terhadap ibu hamil di Kabupaten Jayapura, khususnya di…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menjelaskan, kronologi pengungkapan…
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Amri Rajawali menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para pelajar. Ia menegaskan…
Ketua Klasis Baliem Yalimo Pdt Edwar Su, S.Th menyatakan Peringatan ini merujuk pada peristiwa bersejarah…