Categories: BERITA UTAMA

Mandenas Ajak Masyarakat Awasi Dana Otsus

JAYAPURA-Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas mengajak masyarakat ikut mengawal dan mengawasi pengunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun ini.
Dimana tahun ini pemerintah pusat melakukan pembagian dana Otus langsung kepada kabupaten/ kota di Papua usai dilakukan revisi oleh DPR. Legislator asal Papua ini menyampaikan bahwa masyarakat Papua wajib ikut serta dalam proses pengawasan dana Otsus sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum pejabat di Papua.

“Saya harap masyarakat ikut mengawasi dana Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Papua. Tahun ini dananya cukup besar dan langsung diberikan kepada bupati dan wali kota di Papua,” ungkap Mandenas dalam rilisnya yang diterima Cenderawsih Pos, Rabu (22/2).

Tahun ini menurut Mandenas, pihaknya di DPR telah berupaya untuk memberikan tambahan dana Otsus yang cukup besar kepada pemerintah kabupaten/ kota di Papua. Dimana dana Otsus tersebut akan lebih difokuskan kepada pendidikan dan kesehatan.

“Dana Otus itu bukan milik ‘raja-raja’ kecil di Papua tetap harus digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua. Paling utama adalah untuk pendidikan dan kesehatan,” ujar Mandenas di sela kunjungannya di Kampung Kurudu, Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (21/2).

Anggota DPR Fraksi Partai Gerinda itu juga menegaskan jika ada penyalagunaan dana Otsus tahun ketiga, pihaknya sebagai perwakilan anggota DPR asal Papua akan meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi total. Namun sebaliknya jika ada bupati atau wali kota yang berhasil maka akan diberikan penghargaan bahkan jika perlu diberikan tambahan tahun berikutnya.

“Saya akan usulkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi jika ada penyalagunaan dana Otsus. Jika sebaliknya ada pimpinan daerah yang berhasil akan diberikan penghargaan dengan menambah dana Otsus untuk kembali membangun daerahnya, ” ucapnya.

Dana Otonomi Khusus untuk provinsi dan kabupaten/kota di Papua sejak tahun anggaran 2002 hingga 2022 sebesar Rp 139 miliar. Ada kenaikan 3,3% jika dibandingkan dengan APBN 2020 yang diatur di dalam Perpres 72/2020.

“Tambahan dana Otsus di Papua naik empat kali lipat dari sebelumnya oleh sebab itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Pembangunan berbasis kinerja adalah yang utama dalam pengelolaaan dana Otsus, ” tutupnya. (nat)

newsportal

Recent Posts

Masyarakat Pesisir Jadi Sasaran Serbuan Teritorial Kodaeral X

   Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi militer, melainkan akselerasi operasi bakti yang melibatkan TNI,…

16 minutes ago

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

15 hours ago

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

16 hours ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

17 hours ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

18 hours ago

Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…

19 hours ago