“Apakah pelantikan ini merupakan balas jasa kampanye atau kebutuhan pembangunan, jawabannya akan ditentukan oleh waktu dan kinerja. Jika kebijakan ini menghasilkan pemerintahan yang lebih responsif, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Papua, maka legitimasi politiknya akan menguat. Namun jika sebaliknya, maka kritik publik akan semakin tajam dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan terus menurun,” bebernya.
Dalam konteks Papua yang sensitif dan penuh tantangan, setiap kebijakan harus diletakkan dalam kerangka keadilan, keberpihakan, dan keberlanjutan. Itulah pesan utama yang dapat ditarik dari pandangan kritis seorang pengamat kebijakan publik Papua terhadap pelantikan tersebut. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun…
Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan atensi khusus terhadap proses…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Sementara…