“Apakah pelantikan ini merupakan balas jasa kampanye atau kebutuhan pembangunan, jawabannya akan ditentukan oleh waktu dan kinerja. Jika kebijakan ini menghasilkan pemerintahan yang lebih responsif, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Papua, maka legitimasi politiknya akan menguat. Namun jika sebaliknya, maka kritik publik akan semakin tajam dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan terus menurun,” bebernya.
Dalam konteks Papua yang sensitif dan penuh tantangan, setiap kebijakan harus diletakkan dalam kerangka keadilan, keberpihakan, dan keberlanjutan. Itulah pesan utama yang dapat ditarik dari pandangan kritis seorang pengamat kebijakan publik Papua terhadap pelantikan tersebut. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…