Categories: BERITA UTAMA

KKB Harusnya Pahami Hukum Humaniter!

Dalam Kontak Tembak, Jangan Libatkan Pekerja Kemanusiaan

JAYAPURA-Konflik kekerasan bersenjata masih terus terjadi di Papua. Mirisnya, dalam kontak tembak yang terjadi, warga sipil dan fasilitas publik kerap menjadi sasaran dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Sebagaimana kejadian yang terjadi di Kabupaten Pegunungan Bintang belum lama ini. Aksi penyerangan yang berujung tewasnya suster Gabriella serta 4 bangunan Puskesmas di 4 distrik di daerah tersebut dibakar. Akibatnya, pelayanan kesehatan lumpuh.

Sub Koordinator Bidang Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Papua, Melchior S Weruin menyampaikan, dalam konflik bersenjata, harus tunduk pada hukum humaniter internasional dan ini harus dijunjung oleh siapapun termasuk OPM.

“Dalam perang ataupun kontak tembak, jangan melibatkan atau menjadikan masyarakat sipil terutama mereka pekerja kemanusiaan menjadi sasaran. Itu bisa melanggar hukum humaniter internasional,” terang Melki kepada Cenderawasih Pos.

Dalam beberapa kejadian, Melki melihat, setiap ada kejadian warga sipil kerap menjadi korban dan fasilitas publik ikut dirusak. “Harusnya, seluruh pimpinan kelompok yang berseberangan dengan NKRI memahami konteks hukum humaniter. Dulu, perjuangan OPM sasarannya jelas. Ia hanya menyerang aparat. Sekarang saya melihat mungkin mereka frustasi sehingga menyasar siapa saja,” sesalnya.

Melki menjelaskan, hal ini menandakan anggota-anggota baru OPM yang direkrut belum diberi pendidikan dan pelatihan yang baik. Sehingga, pemahaman mereka terhadap HAM tidak baik. Akibatnya berpengaruh terhadap tindakan mereka di lapangan yang kemudian menyasar semua orang.

“Perjuangan OPM sesungguhnya bukan seperti ini, dan kesulitan kita saat ini melakukan pemetaan terhadap kelompok-kelompok baru. Karena nyaris semua kelompok baru tidak berada dalam satu komando. Asal memiliki senjata dan punya anggota militan mereka langsung membuat kelompok baru dan cenderung melakukan pergerakan secara mandiri. Tidak dibawah garis komando TPN-OPM,” jelasnya.

Dijelaskan Melki, sebagaimana diketahui musuh OPM jelas yakni TNI-Polri. Sehingga ketika aparat dan OPM sedang berperang, maka jangan pernah menjadikan warga sipil dalam hal ini tenaga medis, guru sebagai sasaran. “Jika menjadikan guru dan tenaga medis sebagai sasaran, maka dampaknya adalah pemenuhan  hak-hak warga negara menjadi terabaikan di daerah tersebut,” tutup Melki. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago