Categories: BERITA UTAMA

KKB Harusnya Pahami Hukum Humaniter!

Dalam Kontak Tembak, Jangan Libatkan Pekerja Kemanusiaan

JAYAPURA-Konflik kekerasan bersenjata masih terus terjadi di Papua. Mirisnya, dalam kontak tembak yang terjadi, warga sipil dan fasilitas publik kerap menjadi sasaran dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Sebagaimana kejadian yang terjadi di Kabupaten Pegunungan Bintang belum lama ini. Aksi penyerangan yang berujung tewasnya suster Gabriella serta 4 bangunan Puskesmas di 4 distrik di daerah tersebut dibakar. Akibatnya, pelayanan kesehatan lumpuh.

Sub Koordinator Bidang Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Papua, Melchior S Weruin menyampaikan, dalam konflik bersenjata, harus tunduk pada hukum humaniter internasional dan ini harus dijunjung oleh siapapun termasuk OPM.

“Dalam perang ataupun kontak tembak, jangan melibatkan atau menjadikan masyarakat sipil terutama mereka pekerja kemanusiaan menjadi sasaran. Itu bisa melanggar hukum humaniter internasional,” terang Melki kepada Cenderawasih Pos.

Dalam beberapa kejadian, Melki melihat, setiap ada kejadian warga sipil kerap menjadi korban dan fasilitas publik ikut dirusak. “Harusnya, seluruh pimpinan kelompok yang berseberangan dengan NKRI memahami konteks hukum humaniter. Dulu, perjuangan OPM sasarannya jelas. Ia hanya menyerang aparat. Sekarang saya melihat mungkin mereka frustasi sehingga menyasar siapa saja,” sesalnya.

Melki menjelaskan, hal ini menandakan anggota-anggota baru OPM yang direkrut belum diberi pendidikan dan pelatihan yang baik. Sehingga, pemahaman mereka terhadap HAM tidak baik. Akibatnya berpengaruh terhadap tindakan mereka di lapangan yang kemudian menyasar semua orang.

“Perjuangan OPM sesungguhnya bukan seperti ini, dan kesulitan kita saat ini melakukan pemetaan terhadap kelompok-kelompok baru. Karena nyaris semua kelompok baru tidak berada dalam satu komando. Asal memiliki senjata dan punya anggota militan mereka langsung membuat kelompok baru dan cenderung melakukan pergerakan secara mandiri. Tidak dibawah garis komando TPN-OPM,” jelasnya.

Dijelaskan Melki, sebagaimana diketahui musuh OPM jelas yakni TNI-Polri. Sehingga ketika aparat dan OPM sedang berperang, maka jangan pernah menjadikan warga sipil dalam hal ini tenaga medis, guru sebagai sasaran. “Jika menjadikan guru dan tenaga medis sebagai sasaran, maka dampaknya adalah pemenuhan  hak-hak warga negara menjadi terabaikan di daerah tersebut,” tutup Melki. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

12 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

13 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

14 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

15 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

16 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

17 hours ago