

Abdul Rahman, S.HI, MH (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Jayapura mencatat perselisihan dan pertengkaran merupakan pemicu utama tingginya angka perceraian. Untuk diketahui data penceraian di PA Jayapura periode Januari hingga pertengahan Juli 2025 mencapai 207 perkara.
Jumlah tersebut terdiri dari Cerai Talak (Dari pihak suami) sebanyak 53 kasus. Dari jumlah itu yang dicabut berjumlah 13 kasus, dikabulkan 7 kasus, ditolak 1 kasus dan digugur 2 kasus. Cerai Gugat (Pihak istri) sebanyak 154 kasus. Dicabut 25, dikabulkan 96, tolak 1, terima 1 dan digugur 3 dan sisanya sebanyak 28 perkara.
Secara keseluruhan perkara yang masuk di PA Jayapura dalam Semester l 2025 sebanyak 245 perkara, Dicabut 53 kasus, Dikabulkan 135 kasus, Tolak 2 kasus, Tidak Terima 4 kasus dan Gugur 10 kasus.
Hal tersebut disampaikan Juru bicara (Jubir) Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Jayapura Abdul Rahman, S.HI, MH kepada Cenderawasih Pos di Kotaraja, Jumat (18/7) pagi.
Abdul menjelaskan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga mengakibatkan salah satu pihak mengakhiri hubungan perkawinan yang sah dengan memilih untuk bercerai.
Sebut Abdul, faktor tersebut merupakan yang paling dominan ditahun ini (2025), jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2024) yang didominasi karena faktor Judi online (Judo).
“Selain itu, faktor ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, dan kekerasan dalam rumah tangga juga berkontribusi pada tingginya angka perceraian,” sebut Abdul.
Page: 1 2
Menurut Bupati, penerapan manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk memastikan ASN bekerja secara profesional dan…
Direktur RS Bhayangkara Jayapura melalui Kepala Instalasi Kamar Jenazah, dr. Ilham A. Hamka, menjelaskan bahwa…
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini tidak hanya pemindahan kewenangan, tetapi juga mencakup peralihan pegawai,…
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Solidaritas Perempuan Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni KMP)…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH menyatakan tersangka DM masuk dalam…
Rustan Saru mengatakan, berbagai tahapan seleksi telah dilalui, mulai dari uji kompetensi hingga proses administrasi…