Site icon Cenderawasih Pos

Tahun 2024, Banyak Lembaga Tak Mendapatkan Dana Hibah Dari Pemprov Papua

Yohanes Walilo ( FOTO:Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Seiring dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2,64 T. Maka akan banyak lembaga atau organisasi yang tidak bisa mendapatkan dana hibah atau anggarannya berkurang dari Pemerintah Provinsi Papua.

  Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, kepada Cenderawasih Pos, saat menghadiri pembukaan Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperdasi dan Raperdasus Non APBD tahun 2023.

“Untuk anggaran tahun 2024, banyak yang tidak bisa kita bantu atau tidak mendapatkan dana hibah, hal ini dikarenakan kondisi keuangan kita,” ucap Walilo.

“Kita tidak bisa memaksakan kondisi harus memberikan, sebab kita lebih fokus utamakan yang pelayanan masyarakat dengan belanja pegawai,” sambung Walilo menjelaskan.

Namun lanjut Walilo, bagi lembaga lembaga yang ada hubungannya dengan tugas tugas pemerintahan. Pihaknya akan membantu, namun anggarannya tidak sama dengan anggaran sebelumnya.

“Lembaga yang ada hubungannya dengan tugas pemerintahan yang mendesak sekali itu kita akan bantu, namun anggarannya tidak seperti bantuan bantuan sebelumnya,” ucapnya.

Lanjut Walilo menjelaskan, misalnya tahun lalu anggaran yang diberikan kepada lembaga tertentu di angka 10. Maka ditahun depan akan dianggarkan 5.

“Semuanya menyesuaikan dengan pendapatan belanja, entah itu di DPR, MRP di pemerintahan daerah maupun bantuan ke LSM, Lembaga terkait dan lain lain. Semua harus kita kurangai bahkan ada yang tidak kita anggarkan,” ucapnya.

Disampaikan Walilo, untuk mereka yang tidak mendapatkan dana hibah. Maka ia bisa mandiri.

“Contoh ada lembaga atau badan badan terkait tidak harus selalu ketergantungan ke pemerintah daerah, bisa manfaatkan link link yang ada. Mereka harus mandiri mencari dana dana yang lain,” ungkapnya.

Menurut Walilo, tahun depan Pemprov lebih mengutamakan penganggaran yang prioritas  untuk pelayanan pekerjaan tugas tugas kantor.

“Yang wajib kita anggarkan adalah SKPD, namun untuk dana hibah tergantung uang. Kalau ada anggaran dibantu kalau tidak maka tidak bisa kita paksakan,” pungkasnya. (fia)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version