Site icon Cenderawasih Pos

TPNPB Beberkan Skenario Pembebasan Pilot Philips

Pilot Philips Mark Mehrtens

JAYAPURA  Isu terkait pembebasan Pilot Philips Mark Mehrtens kembali mencuat. Setelah beberapa kali hanya janji – janji dan terkesan gimmick, kali ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) nampaknya lebih serius. Itu ditunjukkan dengan disiapkannya proposal pembebasan pilot asal New Zealand tersebut.

Tak tanggung-tanggung, skenario dan permintaan selama proses pembebasan juga dibeberkan. Sedikit rumit namun TPNPB menyatakan bahwa demi kemanusiaan maka semua pihak harus bisa membantu melancarkan proses pembebasan tersebut. 

Penyampaian untuk membebaskan pilot sejatinya bukan kali ini melainkan sudah beberapa kali dan selalu gagal. Karenanya  aparat keamanan nampaknya tidak terlalu yakin jika pilot benar – benar akan dibebaskan.

Juru Bicara TPNPB, Sebby Sembom menjelaskan bahwa pembebasan ini murni didasari karena nilai kemanusiaan. Iapun mengkisahkan bahwa pada 7 Februari 2023  pasukan TPNPB Komando Wilayah Pertahanan III Ndugama Derakma di bawah Pimpinan Panglima Brigadir General Egianus Kogeya dan pasukannya menahan pilot asal Selandia Baru, Philips Mark Mehrtens dan membakar pesawatnya.

Kemudian menyandera pilot tersebut hingga hari ini telah memasuki satu tahun tujuh bulan. Sebby menyebut segala upaya telah dilakukan oleh pihak pemerintah Indonesia melalui operasi militer, pendekatan keluarga, pendekatan pemerintah, dan para pihak turut berupaya untuk proses pembebasan. Lobi-lobi tingkat lokal, nasional hingga ke internasional telah genap satu tahun tujuh bulan.

Kemudian pada 3 Agustus 2024 Egianus Kogeya melakukan kontak komunikasi dengan Juru Bicara Komnas TPNPB Sebby Sambom dan hasilnya Egianus setuju agar pilot akan segera dibebaskan. Karena itu Egianus meminta kepada pimpinan manajemen markas pusat Komnas TPNPB untuk segera mengumumkan proposal pembebasan pilot Phillip Mark Mehrtens.

“Terkait hal yang dimaksud telah diumumkan melalui video dan audio voice yang telah di kirimkan pada tanggal 15 Agustus 2024 bahwa proses ini akan melibatkan sejumlah pihak,” kata Sebby dalam pesan Whatsappnya, Selasa (17/9). Pihak yang akan dilibatkan yaitu Dewan Gereja Sedunia dan timnya sebagai fasilitator juga fasilitator khusus Indonesia, Ny Shieny Angelita.

Dalam hal ini Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga mempunyai tim fasilitator lain yaitu PNG Trust yang bersedia mendukung termasuk individual lain yang bersedia mendukung dalam proses misi pembebasan pilot. Berdasarkan itu Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB mendaftarkan nama-nama tim fasilitator dalam proposal guna menjadi perhatian oleh semua pihak dan dapat mengambil bagian.

“Ini adalah misi kemanusiaan yang harus dan wajib didukung semua pihak termasuk pihak-pihak yang kami tidak sebutkan namanya,” jelas Sebby. “Sekali lagi pembebasan ini merupakan kebaikan hati dari TPNPB Wilayah III Ndugama Derakma dan bukan karena kebaikan hati pemerintah,” tutupnya. Sebby  yang didampingi Major General Terryanus Satto juga membeberkan skenario pembebasan sang pilot.

Pertama Pemerintah Selandia Baru menyiapkan pesawat rute Selandia Baru – PNG – Papua (Jayapura) dimana pesawat tiba di Airport Sentani dan menunggu tim yang akan menjemput Pilot dari Ndugama, Papua. Kedua, polisi dan aparat Selandia Baru harus masuk dan mengawal proses penjemputan Pilot Philip bersama pesawat sipil asal Selandia Baru. Pada poin 2 ini, jika tidak ada pesawat dari Selandia Baru, maka kami akan Carter Pesawat Air Niugini  dari PNG.

Ketiga, wartawan lokal, nasional dan internasional menunggu di Bandara Sentani, Papua. Keempat, dua pesawat disiapkan untuk menjemput pilot dimana pesawat akan diterbangkan dari Jayapura menuju bandara yang disetujui oleh Panglima TPNPB Wilayah III Ndugama Derakma, Egianus Kogeya dan pasukannya. Kelima, setelah menjemput pilot di Ndugama, pesawat akan kembali ke Bandara Sentani, Jayapura.

Setelah tiba di Jayapura, Polit Philips akan langsung dipindahkan ke pesawat asal Selandia Baru atau Air Niugini. Pesawat yang bawa pilot saat kembali harus melewati Papua Nugini dan melakukan konfrensi pers di Jacksons International Airport di Port Moresby-PNG. Keenam,  Pilot Pesawat yang akan diterbangkan ke Nduga untuk menjemput pilot harus Orang Asli Papua dan  Pilot Philips akan diserahkan kepada dua orang dari dewan gereja sedunia, satu orang perwakilan UN, satu orang dari perwakilan keluarga Phillip Mehrtens, satu tokoh asal Nduga, dua wartawan senior nasional dan internasional akan dilibatkan menjadi saksi, dua orang tokoh HAM dari Indonesia akan menjadi saksi, satu advokat.

Dan ketujuh, lokasi pembebasan di Nduga akan diumumkan 3 hari sebelum pembebasan agar diketahui publik.

Poin lainnya adalah syarat yang harus diikuti oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru adalah pertama, dalam proses penjemputan tidak boleh ada kamera drone dan pesawat terbang di wilayah Nduga selama waktu yang ditentukan. Kedua, TPNPB  meminta Pemerintah Indonesia mengijinkan pemerintah Selandia Baru memantau semua proses secara transparan dan terbuka.

Ketiga, kami meminta pemerintah Indonesia membuka akses media dan pihak-pihak internasional  terlibat dalam proses pembebasan ini. Keempat TPNPB meminta pemerintah Selandia Baru mengikuti semua arahan TPNPB selama proses pembebasan dan tidak menekan pilot Phillip Mehrtens namun memberikan ruang untuk menyampaikan apa yang dia rasakan bersama pasukan TPNPB di Ndugama selama 1 tahun 7 bulan.

“Dalam hal ini kami juga meminta pemerintah Selandia Baru mengirim surat diplomatic kepada Pemerintah Indonesia  agar pemerintah Indonesia mendukung proposal pembebasan pilot Asal Selandia Baru yang TPNPB umumkan,” beber Sebby. Lalu TPNPB juga meminta pemerintah Indonesia tidak melakukan operasi militer selama proses pembebasan berlangsung dan membuka kooridor aman kemudian menarik militer non organik dari Wilayah Ndugama.

“Bila tidak patuhi, maka kami akan membatalkan proses pembebasan diwaktu yang tidak di tentukan hingga ada niat baik oleh kedua negara.  Kami berharap demi kemanusiaan semua harus harus membuka diri dan mau bekerja sama,” tambah Sebby.

“Penahanan ini bukanlah agenda TPNPB namun adalah bagian dari musibah,” paparnya.

Lalu poin lain, pihaknya meminta pemerintah Indonesia dan PNG melalui Department Imigrasi dan Luar Negeri membantu kemudahan perijinan pesawat carteran kami untuk landing di Airport Sentani Papua termasuk saat transit di Jacksons International Airport Port Moresby-PNG karena ini sepenuhnya misi kemanusiaan yang harus didukung semua pihak.

“Kami juga meminta TNI Polri ikut menjaga keamanan dalam proses pembebasan ini karena kami TPNPB juga berjiwa besar dan bersedia membebaskan pilot demi kemanusiaan,” tutup Sebby. (ade)

Simulasi proses pembebasan

1. Pemerintah Selandia Baru menyiapkan pesawat rute Selandia Baru – PNG – Papua (Jayapura) dimana pesawat tiba di Airport Sentani dan menunggu tim yang akan menjemput Pilot dari Ndugama, Papua

2. Polisi dan aparat Selandia Baru harus masuk dan mengawal proses penjemputan Pilot Philip bersama pesawat sipil asal Selandia Baru. Para poin 2 ini, jika tidak ada pesawat dari Selandia Baru, maka kami akan Carter Pesawat Air Niugini  dari PNG.

3. Wartawan lokal, nasional dan internasional menunggu di Bandara Sentani, Papua

4. Dua pesawat disiapkan untuk menjemput pilot dimana pesawat akan diterbangkan dari Jayapura menuju bandara yang disetujui oleh Panglima TPNPB Wilayah III Ndugama Derakma, Egianus Kogeya dan pasukannya.

5. Setelah menjemput pilot di Ndugama, pesawat akan kembali ke Bandara Sentani, Jayapura. Setelah tiba di Jayapura, Polit Philips akan langsung dipindahkan ke pesawat asal Selandia Baru atau Air Niugini. Pesawat yang bawa pilot saat kembali harus melewati Papua Nugini dan melakukan konfrensi pers di Jacksons International Airport di Port Moresby-PNG.

6. Pilot Pesawat yang akan diterbangkan ke Nduga untuk menjemput pilot harus Orang Asli Papua.

F. Pilot Philips akan diserahkan kepada dua orang dari dewan gereja sedunia, satu orang perwakilan UN, satu orang dari perwakilan keluarga Phillip Mehrtens, satu tokoh asal Nduga, dua wartawan senior nasional dan internasional akan dilibatkan menjadi saksi, dua orang tokoh HAM dari Indonesia akan menjadi saksi, satu advokat,

7. Lokasi pembebasan di Nduga akan diumumkan 3 hari sebelum pembebasan agar diketahui publik.

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version