Categories: BERITA UTAMA

Komarudin Watubun Sebut Romanus Mbaraka Bohong

JAYAPURA-Mantan Ketua Pansus revisi UU Otsus Papua Komarudin Watubun memberikan respon terhadap pernyataan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dalam video yang beredar.

Watubun yang juga anggota Komisi II DPR RI itu menyebut Romanus Mbraka telah melakukan pembohongan publik dengan menyebar berita yang tidak benar kepada masyarakat Papua Selatan.

“Tidak benar apa yang Bupati Merauke, Romanus Mbaraka sampaikan. Semua bohong. Dia tidak pernah bertemu dengan saya dan Yan Mandenas seperti yang dia sampaikan melalui video yang beredar,” ujar Watubun dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (19/7).

Secara detail Watubun mengatakan pertemuan dengan Romanus Mbaraka tidak pernah pada kurun waktu yang disampaikan dalam video tersebut.

Hal ini karena proses revisi UU Otsus Papua dimulai pada tanggal  4 Desember 2020, dimana Presiden menyampaikan surat (Surpres) kepada Ketua DPR menyampaikan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua yang berisi 3 Pasal termasuk Pasal 76. Kemudian pada tanggal 19 Januari 2021 rapat Bamus DPR-RI menyepakati Pembentukan Pansus revisi UU Otsus Papua,hingga  pada tanggal 10 Februari 2021, paripurna DPR-RI mengesahkan keanggotaan Pansus revisi UU Otsus Papua.

Lanjut Watubun, pada tanggal 30 Maret 2021, Rapat internal Pansus menetapkan pimpinan Pansus dengan komposisi dirinya sebagai ketua, kemudian Agung Widyantoro wakil ketua,Yan Permenas Mandenas (wakil ketua) dan Marthen Douw (wakil ketua).

“Saudara Romanus Mabraka, ditetapkan menjadi bupati terpilih pada tanggal 23 Januari 2021 dan baru dilantik menjadi bupati pada tanggal 3 Maret 2021. Kami tidak pernah bertemu dengan dia untuk membahas revisi UU Otsus Papua. Ini berita bohong,” tegasnya.

Dijelaskannya, salah satu agenda rapat Pansus pada tanggal 8 Juli 2021 adalah menerima masukan dari Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan yang dipimpin oleh Thomas Eppe Safanpo selaku Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan. “Dari data yang diuraikan di atas, Romanus melakukan pembohongan publik kepada rakyat Papua Selatan,” tutupnya. (nat)

newsportal

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

3 days ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

3 days ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

3 days ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

3 days ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

3 days ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

3 days ago