Categories: BERITA UTAMA

Satu Jadi Tersangka dari Kasus Penembakan Polisi

JAYAPURA – Pasca penggerebekan tempat persembunyian KKB di kabupaten yahukimo pada tanggal 16 Mei lalu dimana ada  22 orang yang diduga merupkan simpatisan KKB diamankan, polisi akhirnya menetapkan 1 orang berinisial EH sebagai tersangka. Satu pelaku ini disebut terlibat dalam kasus penembakan anggota Polri di Kabupaten Yahukimo yang mengakibatkan satu anggota Polisi, Bripda Gilang meninggal dunia pada 30 November 2022 lalu.

Ka Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Donny Charles Go, S.I.K., dalam keteranganya mengatakan, dari pengrebekan yang dilakukan oleh Polri melalui Ops Damai Cartenz, Satgas Aman Nusa dan Polres Yahukimo, pada tanggal 16 mei lalu, diamankan 22 orang. Lanjut kasatgas Humas, sebelumnnya pada tanggal 4 mei, telah diamankan 9 orang yang gerak-geriknya mencurigakan dan dari hasil pemeriksaan terhadap 9 orang tersebut, didapati 3 orang yang turut serta ikut dalam pembunuhan warga masyarakat di Kabupaten Yahukimo dan ke 6 orang lainya telah dipulangkan.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut, mereka mengaku bahwa pelaku pembunuhan terhadap warga masyarakat di Kabupaten Yahukimo pada beberapa waktu lalu berjumlah 5 orang. Tujuan dari mereka melakukan pembunuhan adalah mereka ingin menunjukan eksitensi mereka akan keberadaan KKB di Yahukimo” tutur Kasatgas Humas, di Timika, Kamis (18/5). Lalu pada tanggal 16 mei lalu, telah diamankan lagi, 22 orang yang diduga merupakan simpatisan KKB di yahukimo.

“Jadi kami sampaikan bahwa, 9 orang diamakan pada tanggal 4 mei lalu, 3 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan warga masyarakat Yahukimo dan 6 orang lainya telah di pulangkan, kemudian 22 orang lagi diamankan pada tanggal 16 mei dan 1 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan anggota polri atas nama Bripda Gilang anggota Satgas Ops Damai Cartenz 2022 pada tanggal 30 November 2022 lalu di jembatan 2 Jalan Poros Logpon KM 7, Kabupaten Yahukimo, Papua.

“Hanya 1 yang jadi tersangka jadi 21 lainnya dipulangkan,” beber Go. Kasatgas Humas juga menghimbau dan berharap kepada masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk, jika mengetahui ada orang-orang yang mencurigakan agar segera mungkin dapat melaporkan kepada petugas kepolisian agar bisa dapat diamankan sesegera mungkin, sehingga nantinya tidak menimbulkan hal-hal baru yang dapat merugikan masyarakat. “Kami juga meminta bantuan masyarakat sebab kalau kami sendiri tentu tidak mudah jadi kalau ada yang mencurigakan bisa langsung melapor kepada kami,” imbuhnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

11 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

12 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

18 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

19 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

20 hours ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago