Categories: BERITA UTAMA

Kampak Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Tolikara

JAYAPURA – Sekelompok pemuda pada Kamis (18/4) pagi kemarin tiba – tiba memenuhi pintu gerbang Polda Papua. Mereka turun dari kendaraan sambil membawa beberapa spanduk yang kemudian dipasang di pintu gerbang. Aksi ini sempat menarik perhatian aparat di Mapolda yang langsung datang menemui penanggungjawab.

Maichel Awom selaku Koordinator Komunitas Masyarakat Adat Anti Korupsi (Kampak) menjelaskan pihaknya sengaja datang kemudian membentangkan spanduk untuk mempertanyakan perkembangan kasus korupsi.

“Kami mempertanyakan sejauh mana proses pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kesekretariatan DPRD Tolikara  tahun anggaran 2016-2017  yang telah kami laporkan sejak Oktober 2023 lalu,” kata Awom usai  aksi.

Ia mengaku awalnya ingin berorasi namun situasi tidak memungkinkan sehingga ia hanya ditemui perwira penyidik tipikor untuk mendapat penjelasan. Awom menjelaskan bahwa sekitar 40  pemuda yang datang ini berasal dari Kampak, Forum Peduli Kawasa Byak dan Solidaritas Pemuda Mahasiswa Tolikara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: TOLIKARA

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago