

Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey.
Pendatang Baru Diharapkan Menyesuaikan Diri dengan Masyarakat Lokal
JAYAPURA-Gelombang kedatangan masyarakat dari luar Papua ke Papua terutama ke Kota Jayapura, sah-sah saja mengingat setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk datang dan tinggal di setiap wilayah negara Republik Indonesia.
“Berkenaan dengan kedatangan penduduk secara undang-undang itu hak asasi manusia. Setiap orang itu mempunyai hak hidup di mana saja di wilayah negara kesatuan republik Indonesia, bahkan juga di negara-negara lain, tapi ada batasan dan aturan yang ada” kata Frans Pekey, Kamis (18/4).
Karena itu kata dia, Kota Jayapura adalah kota yang sangat terbuka, dan kota yang sangat majemuk. Tetapi juga Kota Jayapura juga tentu memberikan peluang bagi masyarakat, karena berbagai kesempatan juga mungkin tersedia, terutama lapangan pekerjaan.
Kemudian harus diketahui juga bahwa Kota Jayapura ini adalah kota transit dari luar Papua untuk menuju ke berbagai daerah di Papua.
“Oleh karena itu saya yakini bahwa mobilisasi masyarakat antara daerah di Papua dan juga antar pulau, dari berbagai daerah dan provinsi itu pasti terjadi”katanya.
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…