

Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey.
Pendatang Baru Diharapkan Menyesuaikan Diri dengan Masyarakat Lokal
JAYAPURA-Gelombang kedatangan masyarakat dari luar Papua ke Papua terutama ke Kota Jayapura, sah-sah saja mengingat setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk datang dan tinggal di setiap wilayah negara Republik Indonesia.
“Berkenaan dengan kedatangan penduduk secara undang-undang itu hak asasi manusia. Setiap orang itu mempunyai hak hidup di mana saja di wilayah negara kesatuan republik Indonesia, bahkan juga di negara-negara lain, tapi ada batasan dan aturan yang ada” kata Frans Pekey, Kamis (18/4).
Karena itu kata dia, Kota Jayapura adalah kota yang sangat terbuka, dan kota yang sangat majemuk. Tetapi juga Kota Jayapura juga tentu memberikan peluang bagi masyarakat, karena berbagai kesempatan juga mungkin tersedia, terutama lapangan pekerjaan.
Kemudian harus diketahui juga bahwa Kota Jayapura ini adalah kota transit dari luar Papua untuk menuju ke berbagai daerah di Papua.
“Oleh karena itu saya yakini bahwa mobilisasi masyarakat antara daerah di Papua dan juga antar pulau, dari berbagai daerah dan provinsi itu pasti terjadi”katanya.
Page: 1 2
Dengan suara penuh empati dan ketegasan, ia mengingatkan bahwa Wamena bukan hanya sebuah kota, tetapi…
Banyaknya pengungsi yang masuk ke tempat tersebut membuat Pemprov Papua Pegunungan sejak semalam berupaya untuk…
Menurut BTM, manajemen berharap Komdis PSSI dapat melihat kronologi persoalan secara lebih jeli, bijaksana, dan…
“Pada Minggu, 17 Mei 2026, di halaman Gereja St. Paulus Nabuni Mbamogo, Paroki Bilogai, telah…
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, dari total 41 orang yang diamankan,…
Gubernur Papua Pegunungan memastikan telah membuat laporan polisi ke Polres Jayawijaya atas informasi hoaks yang…