Categories: BERITA UTAMA

Musrenbangsus 2023, 90 Persen Kepala Daerah Tak Hadiri

JAYAPURA-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khsus (Musrenbangsus) yang digelar Pemerintah Provinsi Papua guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Tahun 2023 merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses perencanaan pembangunan.

Namun sayangnya pembukaan Musrenbangsus yang digelar di salah satu hotel di Kota Jayapura, Selasa (19/4) kemarin, hampir 90 persen tak diikuti para kepala daerah dalam hal ini bupati dan wali kota.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, kepala daerah yang hadir pada saat pembukaan Musrenbangsus kemarin hanya Bupati Mimika.

Terkait dengan ketidakhadiran sebagian besar kepala daerah bupati dan wali kota pada kegiatan ini, Plh. Sekda Provinsi Papua, Derek Hegemur yang mewakili Gubernur Papua membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa undangan sebelumnya telah disebarkan.

“Kita mengundang semuanya, dengan harapan melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan UU yang baru, perubahan regulasi dan penyesuaian yang dilakukan di kabupaten/kota,” ungkap Derek Hegemur kepada wartawan, Selasa (19/4).

“Undangan kita sudah berikan, tetapi kita dapat menyaksikan beberapa kepala daerah tidak hadir. Mungkin karena ada kegiatan di waktu yang bersamaan. Tetapi para kepala Bappedanya sudah hadir bersama dengan kita,” sambungnya.

Dengan kehadiran para Bappeda, diharapkan pikiran-pikiran itu sudah ada dan tertuang dalam apa yang dibawa oleh para wakil atau utusan dari kabupaten dan kota ini. Sehingga, dalam diskusi nanti program dan kegiatan di kabupaten/kota dapat tersampaikan dan dapat dibahas lalu disinkronisasi dengan pemerintah provinsi dan disampaikan kepada pemerintah Pusat.

Derek Hegemur memaparkan bahwa Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023 merupakan momentum yang penting, karena memasuki tahun terakhir atau tahun kelima masa kepemimpinan Gubernur Papua.

“Kita terus bertanggung jawab dan memperhatikan momentum- momentum yang sudah dicapai, dan perlu meningkatkan akselerasi pembangunan dalam mendukung pencapaian terhadap visi dan misi Gubernur,” kata Derek Hegemur saat membacakan sambutan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lanjutnya, pelaksanaan Musrenbangsus Provinsi Papua tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023 merupakan momen penting dan strategis, yaitu RKPD Provinsi Papua Tahun 2023 harus bisa memastikan pencapaian semua sasaran dalam RPJMD Provinsi Papua Tahun 2019-2023.

Tahun 2023 adalah awal pelaksanaan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) sebagai dokumen acuan bersama seluruh level pembangunan Provinsi Papua. Tahun 2023 adalah awal implementasi regulasi baru pengelolaan dana otonomi khusus dimana provinsi dan kabupaten/kota sama-sama sebagai penerima dana otonomi khusus, yang merupakan sumber dana utama pembiayaan pembangunan di Provinsi Papua.

RKPD tahun 2023 menurutnya harus bersinergi dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan keberhasilan major project nasional tahun 2023 di Provinsi Papua.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes  Walilo menyampaikan bahwa hal-hal yang dibahas dalam Musrembang ini terkait dengan sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.

“Kabupten/kota yang menyusun datanya masing-masing, nanti kita validasi data mereka. Sebab, kami tidak punya hak mengurangi dan menambah karena uang ini dibagi langsung dari pusat,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

20 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

20 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

21 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

21 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

22 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

22 hours ago