Categories: BERITA UTAMA

Muhammadiyah Hari Ini, NU Besok

Lebaran Tak Bersamaan

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan Seminar Posisi Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Auditorium H. M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat (Jakpus), sore tadi (19/3). Menurut Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya hasil pengamatan hilal hari ini belum memenuhi kriteria. Sehingga 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026.

Dalam kesimpulannya, Cecep mengungkapkan bahwa posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi hilal minimal 3 derajat sebagaimana kriteria MABIMS. Namun, tidak memenuhi parameter elongasi minimum 6,4 derajat. ”Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi,” kata dia.

Sementara merujuk kelaziman penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia menggunakan metode rukyat dan hisab. Hisab bersifat informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab. Pada rukyat hari ini, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia antara 0,9-3,13 derajat. Sementara elongasi antara 4,54 derajat-6,1 derajat.

”Di seluruh Indonesia tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS. Oleh karenanya hilal menjelang awal syawal 1447 Hijriah pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi tidak mungkin dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas hilal pada saat matahari terbenam,” terang Cecep.

Untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah, beberapa syarat harus terpenuhi. Diantaranya ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk ketika matahari terbenam. Kemudian elongasi jarak antara sudut bulan dan matahari minimal 6,4 derajat. Sebelumnya, Kemenag menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada Kamis malam ini (19/3). Agenda tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Abu Rokhmad, pelaksanaan Sidang Isbat mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Yakni aspek substansi dan teknis. Termasuk pengumpulan data dari berbagai lokasi pengamatan hilal di Indonesia.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

11 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

12 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

18 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

19 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

20 hours ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago