Categories: BERITA UTAMA

Muhammadiyah Hari Ini, NU Besok

Lebaran Tak Bersamaan

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan Seminar Posisi Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Auditorium H. M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat (Jakpus), sore tadi (19/3). Menurut Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya hasil pengamatan hilal hari ini belum memenuhi kriteria. Sehingga 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026.

Dalam kesimpulannya, Cecep mengungkapkan bahwa posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi hilal minimal 3 derajat sebagaimana kriteria MABIMS. Namun, tidak memenuhi parameter elongasi minimum 6,4 derajat. ”Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi,” kata dia.

Sementara merujuk kelaziman penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia menggunakan metode rukyat dan hisab. Hisab bersifat informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab. Pada rukyat hari ini, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia antara 0,9-3,13 derajat. Sementara elongasi antara 4,54 derajat-6,1 derajat.

”Di seluruh Indonesia tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS. Oleh karenanya hilal menjelang awal syawal 1447 Hijriah pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi tidak mungkin dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas hilal pada saat matahari terbenam,” terang Cecep.

Untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah, beberapa syarat harus terpenuhi. Diantaranya ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk ketika matahari terbenam. Kemudian elongasi jarak antara sudut bulan dan matahari minimal 6,4 derajat. Sebelumnya, Kemenag menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada Kamis malam ini (19/3). Agenda tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Abu Rokhmad, pelaksanaan Sidang Isbat mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Yakni aspek substansi dan teknis. Termasuk pengumpulan data dari berbagai lokasi pengamatan hilal di Indonesia.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Tinggi Minat Orang Tua, Penerimaan Murid Baru Terkendala Fasilitas Gedung

  Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…

9 hours ago

Mendagri Canangkan Program Bedah Rumah Serentak di Kampung Mosso

   Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…

15 hours ago

23 Rumah Warga Akan Direhabilitasi

   Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…

16 hours ago

Pemprov dan Pemkot  Diminta Tindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri 

  Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…

17 hours ago

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

23 hours ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

1 day ago