Categories: BERITA UTAMA

Rugikan Negara Ratusan Juta, Kadis Pertanian Dieksekusi

JAYAPURA – Tim Pencarian DPO Kejaksaan Negeri Jayapura melakukan eksekusi terhadap teripadana bernama Lukas Jakarimilena di Kabupaten Sarmi, Kamis (16/2). Yang bersangkutan ditangkap tanpa perlawanan.

Terpidana LJ dieksekusi dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) nomor:PRINT-158/R.1.10/Fu.1/02/2023 tanggal 15 Februari 2023 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pengembangan tanaman Cassava (Singkong, tapioka, ubi jalar, pisang, dan sayur) dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.379,969.000,-pada Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Sarmi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Alexander Sinuraya menerangkan, yang dilakukan LJ dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Sarmi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 989.073.000 berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Papua.

“Nilai kontraknya sebesar 1,379 M, namun kerugiannya sebesar Rp 900-an juta. Ada yang dikerjakan namun tidak sesuai dengan kualitas dan kuantitasnya,” terang Alex dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (17/2)

Lanjutnya menjelaskan, Terpidana LJ dieksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura Klas IA nomor:16/Pid.Sus-TPK/2018 tanggal 28 September 2018 yang amar putusannya yakni.

Menyatakan terdakwa Lukas Jakarimilena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair. Membebaskan terdakwa oleh karena ini dan dakwaan Primair.

Menyatakan pidana kepada terdakwa LJ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan dua bulan

“Terpidana LJ dibawa dari Kabupaten Sarmi untuk dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Abepura di Jayapura,” terangnya.

Selain kasus ini, Alex mengaku ada beberapa perkara yang masih diinventarisir pihaknya untuk dilakukan hal yang serupa. Hanya saja, butuh strategi dan teknik sehingga yang kita lakukan membawa hasil.  ‘Untuk tahun lalu, kami berhasil mengeksekusi kasus seperti ini sebanyak 12 orang,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Polres Jayapura Pastikan Kamtibmas Aman Dan Lancar

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…

7 minutes ago

BPBD Papua Distribusikan Bantuan Logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…

1 hour ago

Gaji Hakim Naik 300 Persen, Akademisi: Gaji Selangit Tak Jamin Bersih

Dalam pandangannya, kenaikan drastis ini melahirkan pertanyaan mendasar di benak publik: "Gaji hakim naik, rakyat…

2 hours ago

Masih Ada Penjarahan dan Pencurian, Polisi Diminta Tingkatkan Patroli

Banyaknya oknum yang memanfaatkan situasi konflik untuk melakukan penjarahan dan pencurian di rumah para korban…

3 hours ago

Produksi Sampah Kota Jayapura Capai 240 Ton/Hari

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura, Papua menyebut bahwa produksi sampah di daerah…

4 hours ago

Tiga Nama Calon Pelatih Persipura Dikantongi

Tim kebanggaan masyarakat Papua itu sedang menyiapkan skuad yang “mewah”. Sejumlah pesepak bola asal Papua…

4 hours ago