Categories: BERITA UTAMA

Papua Darurat Kekerasan Seksual

JAYAPURA-Papua darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, hal ini tidak terlepas dari beberapa peristiwa yang terjadi di Papua belakangan ini. Mirisnya, pelaku adalah orang orang terdekat korban.

Belum lama ini di Kabupaten Merauke, ayah kandung menghamili anaknya sendiri. Bahkan, sang anak sudah melahirkan sebanyak dua kali. Kasus ini diketahui setelah ibu angkat korban melaporkan kejadian ini di Polsek Kurik pada awal Januari lalu.

Kasus lainnya, seorang oknum prajurit TNI Yonif 757/Ghufta Vira Merauke berinisial Prada HT diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Merauke pada awal Januari lalu.

Direktur LBH Apik Jayapura Nur Aida Duwila menyampaikan, pada tahun 2021 lalu, peningkatan kasus menjadi polemik buat LBH Apik sendiri. “Darurat kekerasan seksual itu terjadi di Papua karena korban lebih dari satu. Mirisnya pelaku adalah orang-orang terdekat korban,” tegas Nona panggilan akrabnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (19/1).

“Di kota saja sudah seperti ini, bagaimana dengan kondisi perempuan dan anak yang ada di  daerah konflik,” sambungnya.

Untuk itu lanjut Nona, ketika DPR sahkan Rencangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai beleid resmi usulan DPR, Selasa (18/1) menjadi angin segar bagi dirinya.

“Kami jaringan masyarakat sipil mendorong RUU TPKS segera disahkan setelah resmi diusulkan DPR. Dengan begitu, pelaku kekerasan seksual bisa dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan korban bisa dipulihkan,” tegasnya

Dijelaskan Nona, dalam RUU TPKS bukan saja bicara tentang bagaimana penanganan terhadap korban dalam proses hukum. Melainkan juga dalam pemulihan terhadap korban kekerasan seksual.

“Dalam kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual jika korbannya meninggal harusnya pelaku juga dihukum mati dengan begitu rasa keadilan terpenuhi, tapi Indonesia tidak menganut paham itu,” kata Nona.

Terkait dengan tewasnya seorang perempuan paro baya di Koya Koso yang diduga korban pemerkosaan, Nona mengutuk kejadian tersebut. Begitupun dengan kejadian di Merauke atau daerah manapun. (fia/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

19 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

21 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

22 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

23 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

1 day ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

1 day ago