“Berdasarkan permasalahan- permasalahan tersebut, kami mulai berkoordinasi dan berkolaborasi bersama dengan Kanwil BPN Provinsi Papua, untuk melakukan kerja sama melalui perjanjian kerja sama di bidang pertanahan mencakup penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, pendaftaran tanah ulayat, pemberdayaan tanah masyarakat, percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap dan pengembangan SDM pertanahan,” bebernya.
Adapun perjanjian kerja sama ini ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Terpadu Fasilitasi Penyelesaian Sengketa, Konflik dan Aset Tanah Pemerintah.
“Pada prinsipnya kami dari Pemerintah Provinsi Papua siap mendukung dan bekerja sama serta akan berkolaborasi secara aktif bersama Kanwil BPN Provinsi Papua, dan stakeholder lainnya. Dalam rangka menyukseskan program strategis nasional melalui percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Papua,” pungkasnya. (fia/wen)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya…
Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan…