“Berdasarkan permasalahan- permasalahan tersebut, kami mulai berkoordinasi dan berkolaborasi bersama dengan Kanwil BPN Provinsi Papua, untuk melakukan kerja sama melalui perjanjian kerja sama di bidang pertanahan mencakup penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, pendaftaran tanah ulayat, pemberdayaan tanah masyarakat, percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap dan pengembangan SDM pertanahan,” bebernya.
Adapun perjanjian kerja sama ini ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Terpadu Fasilitasi Penyelesaian Sengketa, Konflik dan Aset Tanah Pemerintah.
“Pada prinsipnya kami dari Pemerintah Provinsi Papua siap mendukung dan bekerja sama serta akan berkolaborasi secara aktif bersama Kanwil BPN Provinsi Papua, dan stakeholder lainnya. Dalam rangka menyukseskan program strategis nasional melalui percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Papua,” pungkasnya. (fia/wen)
Manajemen kampus menjamin tidak ada toleransi bagi penyusupan paham maupun ideologi yang bertentangan dengan…
Pesan tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua, Suzana Wanggai, saat membacakan…
Kerukunan antarumat beragama bukan sekadar slogan, tetapi sebuah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura di Doyo Baru, Kabupaten Jayura telah mengusulkan sebanyak…
Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…
Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…