Categories: BERITA UTAMA

Masyarakat Wajib Tahu Berbagai Informasi Publik!

Terkait Program dan Anggaran yang Dikelola Badan Publik

JAYAPURA-Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia Republik Indonesia (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyebut, keterbukaan informasi publik sangat penting dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sementara, masyarakat wajib tahu berbagai informasi publik terkait program dan anggaran yang dikelola badan publik.

  “Komisi Informasi Provinsi Papua sangat penting, artinya bersama humas dan protokol bergandeng tangan mengawal keterbukaan informasi publik di Papua. Hak publik untuk mengetahui informasi publik harus dibuka aksesnya, tak boleh ada yang ditutupi. Pelayanan publik bagi masyarakat, wajib dilakukan pemerintah,” jelas Wamendagri yang didampingi Kapuspen Mendagri RI Benny Irwan, Senin (17/10).

  Wamen juga mengatakan, pihaknya akan membuat surat edaran ulang untuk para kepala daerah, khususnya di Papua, wajib melaksanakan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

  “Kami juga meminta untuk dilakukan sosialisasi terkait Permendagri ini. Kami berharap pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten kota membuka ruang dan membuka diri untuk akses informasi publik terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan,” kata putra Papua yang kini duduk dikursi Wamendagri mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

  Wamen sendiri bersedia menghadiri secara langsung acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2022, yang akan dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Papua.

   Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai mengapresiasi atas kesediaan Wamendagri untuk hadir dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2022 nanti.

  “Ini membuktikan komitmen beliau mendorong keterbukaan informasi publik di Papua. Harapan kami dengan kehadiran beliau, dapat mengadvokasi badan publik, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Papua,” pungkasnya (fia/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

13 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

14 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

15 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

16 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

17 hours ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

18 hours ago