Categories: BERITA UTAMA

Telah Diterbangkan menuju Mimika

JAYAPURA-Jenazah ketiga warga sipil yang menjadi korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga telah diterbangkan menuju Kabupaten Mimika pada hari Kamis, 17 Agustus 2023.

Kombes Benny menjelaskan bahwa jenazah Samsul Ahmad diterbangkan sekitar pukul 10.30 WIT menggunakan pesawat Smart Aviation dengan kode PK-SNP yang dikemudikan oleh pilot Capt Rizky.

Evakuasi ini dimulai dari Kabupaten Nduga dan berakhir di Kabupaten Mimika, sebelum selanjutnya jenazah akan diterbangkan ke kampung halaman di Makassar Prov. Sulsel.

“Sementara itu, untuk Jenazah Steven Didiway dan Michael Rumaropen, keduanya diterbangkan dalam penerbangan kedua ke Kabupaten Mimika yang selanjutnya menuju RSUD Timika guna proses pemulasaraan,” ungkap Benny.

Jenazah Michael Rumaropen akan diterbangkan ke kampung halaman di Kabupaten Biak Numfor. Sedangkan, jenazah Steven Didiway akan dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Jayapura Tanah Merah untuk dimakamkan pada hari ini, tanggal 18 Agustus 2023.

“Kedua jenazah ini diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-984,” tutup Benny. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

11 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

19 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

20 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

21 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

22 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago