Categories: BERITA UTAMA

Pemprov Segera Tindak Lanjuti Pemberlakuan Tarif RT-PCR

JAYAPURA – Terkait edaran terbatas yang dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan,  Surat Edaran Nomor: 02.02/I/2845/2001 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dari Kementerian Kesehatan RI,  Pemerintah Provinsi Papua siap menindaklanjuti hal tersebut.

 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri A. Yudianto menjelaskan,  adanya surat edaran tersebut akan ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.

“Surat edaran ini baru dikeluarkan pada 16 Agustus 2021 dan kami akan segera tindak lanjuti yang mana dalam surat edaran tersebut Kemenkes RI telah menentukan tarif RT-PCR tertinggi di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu, batas tarif ini diberlakukan untuk masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/8).

Diakuinya, batas tarif tertinggi tersebut tidak diberlakukan untuk kegiatan penelusuran kontak atau bagi pasien rujukan Covid-19 ke rumah sakit yang mana penyelenggaraan mendapat bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, yang artinya pasien rujukan Covid-19,  mendapat jaminan langsung dari pemerintah.

“Dengan diberlakukannya surat edaran tersebut maka tarif batas pemeriksaan RT-PCR dicabut atau tidak diberlakukan, kami Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan evaluasi secara periodik,” pungkasnya. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago