

Dua tersangka perkara tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Distrik Nipsam, Kabupaten Yahukimo saat menggunakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejati Papua, Kamis (17/7). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kejaksaan Negeri Jayawijaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Distrik Nipsam, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2018.
Dua orang tersangka tersebut masing-masing EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT. MAP berinisil BGT, selaku pelaksana pekerjaan dalam kegiatan pembangunan Puskesmas Distrik Nipsam.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Salman mengatakan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka sebesar Rp6,4 miliar.
“Terhadap dua orang tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Abepura sejak tanggal 17 Juli 2025 hingga 5 Agustus 2025,” ungkap Salman kepada wartawan, Kamis (17/7).
Ia menerangkan, perkara ini berawal dari proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Jayawijaya pada Januari 2025. Setelah itu, dilakukan penyelidikan. Kemudian pada Maret 2025, pihaknya meningkatkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan.
Adapun modusnya adalah Tahun 2018 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Yahukimo terdapat kegiatan pembangunan Puskesmas Distrik Nipsam, anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 sebesar Rp6,8 miliar.
Page: 1 2
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…