

Dua tersangka perkara tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Distrik Nipsam, Kabupaten Yahukimo saat menggunakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejati Papua, Kamis (17/7). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kejaksaan Negeri Jayawijaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Distrik Nipsam, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2018.
Dua orang tersangka tersebut masing-masing EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT. MAP berinisil BGT, selaku pelaksana pekerjaan dalam kegiatan pembangunan Puskesmas Distrik Nipsam.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Salman mengatakan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka sebesar Rp6,4 miliar.
“Terhadap dua orang tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Abepura sejak tanggal 17 Juli 2025 hingga 5 Agustus 2025,” ungkap Salman kepada wartawan, Kamis (17/7).
Ia menerangkan, perkara ini berawal dari proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Jayawijaya pada Januari 2025. Setelah itu, dilakukan penyelidikan. Kemudian pada Maret 2025, pihaknya meningkatkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan.
Adapun modusnya adalah Tahun 2018 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Yahukimo terdapat kegiatan pembangunan Puskesmas Distrik Nipsam, anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 sebesar Rp6,8 miliar.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…