

ILUSTRASI: Korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. JawaPos.com)
MIMIKA — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kali ini, tindakan tersebut menimpa seorang anak di bawah umur sebut saja Bunga berusia (14). Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (12/6)yang dilakuan oleh seorang pelaku berinisial M. Peristiwa pencabulan itu terjadi di Jalan Rambutan, Irigasi Timika, Mimika, Papua Tengah.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke Polres Mimika pada hari yang sama dengan penangkapan pelaku. Saat ini, korban didampingi oleh Ketua Relawan Teras Peduli, MW. Menurut MW, korban mengalami trauma berat dan kerap merasa ketakutan pasca-kejadian. Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya dititipkan kepada pelaku M. Penitipan dilakukan karena ibu korban harus menjalani kemoterapi di Makassar.
Sementara, ayah korban mengalami gangguan pendengaran serta terdapat berbagai kekurangan sehingga tidak dapat mengurusnya. Kendati demikian, kepercayaan tersebut disalahgunakan oleh pelaku yang justru mencabuli korban. Keluarga korban kini telah menyerahkan sepenuhnya proses pendampingan APS kepada Relawan Teras Peduli. Saat ini, Bunga tinggal di rumah singgah Relawan Teras Peduli.
Page: 1 2
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…