

(Ilustrasi anak sekolah menyanyi lagi Indonesia Raya)
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika kini telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan agar lagu bkebangsaan Indonesia Raya wajib dikumandangkan setiap pagi. Surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 8 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, serta tempat-tempat umum lainnya di wilayah Mimika.
Bupati Mimika, Johannes Rettob atau yang akrab disapa Bupati John menyebut, ini merupakan wujud dari nasionalisme.
“Saya sudah buat surat edaran bahwa setiap jam (pukul) 10.00 WIT kita harus tunjukkan nasionalisme kita di semua tempat umum,” ungkap Bupati John saat ditemui, Selasa (17/6). Tak hanya menyanyikan lagu kebangsaan, masyarakat juga diimbau untuk turut memperdengarkan atau mengucapkan teks Pancasila setelahnya.
Adapun beberapa poin penting yang tercantum dalam surat edaran tersebut adalah lagu Indonesia Raya (satu stanza) diperdengarkan setiap hari kerja pukul 10.00 WIT. Setelah lagu, dilanjutkan dengan memperdengarkan atau mengucapkan teks Pancasila. Lagu kebangsaan juga wajib diputar saat pengibaran atau penurunan bendera, serta dalam pembukaan acara seremonial di dalam gedung.
Page: 1 2
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…
–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…