Categories: BERITA UTAMA

JPU Terima Putusan Majelis Hakim

Nikolaus Kondomo (FOTO: Elfira/Cepos)

*Kajati: Kami Tidak Akan Melakukan Banding Dengan Alasan Kemanusiaan

JAYAPURA- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo mengaku, menerima putusan hakim dalam persidangan 7 terdakwa kerusuhan Papua yang didakwa kasus makar di Pengadilan Negeri Kelas I A Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (17/6).

Seperti yang sudah diketahui, majelis hakim PN Balikpapan telah menjatuhkan vonis kepada 7 terdakwa dengan hukuman dibawah 1 tahun penjara. Vonis ini jauh dari tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU) kepada terdakwa antara  5 tahun hingga 17 tahun.

“JPU tidak akan melakukan banding atas putusan tersebut, sehingga kami menerima apa yang menjadi putusan hakim,” ucap Nikolaus saat menghubungi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Kamis (18/6) malam.

Adapun yang menjadi alasan pihaknya tidak melakukan banding yakni, JPU melihat kasus ini dengan pertimbangan kemanusiaan. Selain itu, melihat situasi daerah, sisi budaya masyarakat Papua dan antropology.

“Pertimbangannya bukan semata mata hukum saja, tetapi nilai kemanusiaan yang dilihat. Sebab, kemanusiaan itu lebih tinggi nilainya ketimbang hukum,” tegas Kondomo.

Sebagaimana yang dimaksudkan Kondomo, nilai kemanusiaan orang Papua yang dilihat dari sisi budaya, latar beakang dan lainnya. Untuk itu, hakim memvonis 7 terdakwa kasus Makar dengan hukuman dibawah 1 tahun penjara.

“Putusan hakim ini sudah cukup. Artinya tidak perlu lagi kami melakukan banding. Sebab, ketujuh orang tersebut sudah menjalani persidangan. Mereka sudah ditahan dan diproses hukum hingga putusan pengadilan. Bahkan mereka dibawa ke Kalimantan,” jelasnya.

Dengan tidak melakukan banding, Kondomo berharap ketujuh orang tersebut dikemudian hari,  tidak lagi mengulangi kasus serupa.

“Harapannya  besok-besok jangan terulang lagi. Kalau terulang lagi kita tidak lagi berikan ampun,” tutupnya. (el/nat)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago