Categories: BERITA UTAMA

JPU Terima Putusan Majelis Hakim

Nikolaus Kondomo (FOTO: Elfira/Cepos)

*Kajati: Kami Tidak Akan Melakukan Banding Dengan Alasan Kemanusiaan

JAYAPURA- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo mengaku, menerima putusan hakim dalam persidangan 7 terdakwa kerusuhan Papua yang didakwa kasus makar di Pengadilan Negeri Kelas I A Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (17/6).

Seperti yang sudah diketahui, majelis hakim PN Balikpapan telah menjatuhkan vonis kepada 7 terdakwa dengan hukuman dibawah 1 tahun penjara. Vonis ini jauh dari tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU) kepada terdakwa antara  5 tahun hingga 17 tahun.

“JPU tidak akan melakukan banding atas putusan tersebut, sehingga kami menerima apa yang menjadi putusan hakim,” ucap Nikolaus saat menghubungi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Kamis (18/6) malam.

Adapun yang menjadi alasan pihaknya tidak melakukan banding yakni, JPU melihat kasus ini dengan pertimbangan kemanusiaan. Selain itu, melihat situasi daerah, sisi budaya masyarakat Papua dan antropology.

“Pertimbangannya bukan semata mata hukum saja, tetapi nilai kemanusiaan yang dilihat. Sebab, kemanusiaan itu lebih tinggi nilainya ketimbang hukum,” tegas Kondomo.

Sebagaimana yang dimaksudkan Kondomo, nilai kemanusiaan orang Papua yang dilihat dari sisi budaya, latar beakang dan lainnya. Untuk itu, hakim memvonis 7 terdakwa kasus Makar dengan hukuman dibawah 1 tahun penjara.

“Putusan hakim ini sudah cukup. Artinya tidak perlu lagi kami melakukan banding. Sebab, ketujuh orang tersebut sudah menjalani persidangan. Mereka sudah ditahan dan diproses hukum hingga putusan pengadilan. Bahkan mereka dibawa ke Kalimantan,” jelasnya.

Dengan tidak melakukan banding, Kondomo berharap ketujuh orang tersebut dikemudian hari,  tidak lagi mengulangi kasus serupa.

“Harapannya  besok-besok jangan terulang lagi. Kalau terulang lagi kita tidak lagi berikan ampun,” tutupnya. (el/nat)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

13 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

14 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

15 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

16 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

17 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

18 hours ago