Categories: BERITA UTAMA

Relaksasi Kontekstual Papua Diperpanjang

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., memimpin rapat Pemprov Papua bersama Forkopimda Provinsi Papua yang dilakukan di Swiss Belhotel Jayapura, Kamis (18/6) kemarin. (FOTO: Gratianus Silas/cepos)

*Daerah Boleh Buka Penerbangan Seminggu Dua Kali

JAYAPURA- Pembatasan Sosial yang Diperluas dan Diperketat dengan Relaksasi Kontekstual Papua kembali diperpanjang hingga 5 Juli mendatang.

Perpanjangan ini merupakan hasil dari Rapat Pemprov Papua bersama Forkopimda Provinsi Papua yang dilakukan di Swiss Belhotel Jayapura, Kamis (18/6) kemarin.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa dalam 14 hari ke depan, sinergitas antara Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota, serta stakeholder terkait di Papua, termasuk TNI-Polri, harus dilakukan dengan lebih baik lagi. Terlebih dengan tujuan untuk menekan effective reproduction number (Rt) di bawah angka 1.

“Jadi, kita lakukan Relaksasi Kontekstual Papua Tahap 2. Secara umum, kita sudah sangat baik dalam bekerja sama, sehingga bisa menekan Rt yang tadinya mencapai 3,8. Hari ini (kemarin) angkanya 1,2. Namun, kita harus bekerja dengan sungguh-sungguh dengan bupati/wali kota di 14 hari ke depan, sehingga Rt ini bisa di bawah angka 1,” ungkap Wagub Klemen Tinal kepada wartawan usai memimpin rapat. 

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Tinal juga menjelaskan bahwa khusus di Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, dan Keerom, akan ditekan kasusnya. Sehingga ketika dilakukan secara baik, maka pada 3 Juli nanti, bukan tidak mungkin Papua bisa menjalankan New Normal atau bahkan bisa Normal.

“Kita ingatkan bahwa new normal dan normal itu berbeda. Hari ini Papua belum new normal apalagi normal. Kalau Rt kita turun di bawah 1 dan kurvanya datar, itulah new normal. Tapi, kalau kurvanya turun sampai angka 0, itu bermakna normal, yang mana kondisinya sama seperti sebelum Covid-19 terjadi,” tambahnya.

Selain itu, Wagub Tinal juga membeberkan bahwa pada Relaksasi Tahap 2 ini diberikan juga bagi penerbangan. Meskipun yang diutamakan adalah masyarakat yang terjebak di Papua dan ingin kembali ke daerah asalnya masing-masing, serta bagi masyarakat yang bekerja, seperti TNI-Polri maupun pegawai.

“Merauke, Biak Numfor, Mimika, Jayapura, Jayawijaya, dan Nabire, untuk relaksasi tahap 2 ini, pemerintah kabupaten bisa mengatur, sehingga ada penerbangan dua kali dalam seminggu. Seperti di Merauke, itu boleh pesawat mendarat dua kali dalam seminggu. Terserah dari mana, namun dengan prosedur yang telah diatur,” jelasnya.

“Pesawat besar dari luar Papua, kalau bisa semuanya direct (langsung) dari Jakarta. Dari Jakarta langsung sampai ke Biak, kemudian ke Jayapura, ke Merauke, baru balik (ke Jakarta), bisa seperti itu,” pungkasnya. (gr/nat)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

9 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

10 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

11 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

12 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

13 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

14 hours ago