Categories: BERITA UTAMA

Ungkap Korupsi Ratusan Miliar, Kejati Papua Diancam

Lalu perkara Airosport Kabupaten Mimika dengan kerugian negara Rp31,3 miliar dan perkara Bolog Wamena, dengan kerugian negara Rp27,3 miliar. “Jadi total kerugian negara yang ditangani secara keseluruhan mencapai Rp400-san miliar,” kata Nixon. Selain itu sambungnya, penyidikan yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua yaitu tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan Yuruf-Amgotro Semografi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Keerom, yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.

Dalam kasus ini, dari nilai kontrak sebesar Rp14,9 miliar belum dibayarkan 100%, sementara pekerjaan sudah selesai 100% dan sudah diserahterimakan, jumlah uang yang belum dibayarkan kurang lebih sebesar Rp11 miliar. Lainnya adalah, dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jalan dalam kawasan Kampus Universitas Baliem Papua di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan, Tahun Anggaran 2024 (Nilai kontrak sebesar Rp68,2 miliar pembayaran uang muka sebesar 20 % senilai Rp13,6 miliar.

Akibat pemalangan serta penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Tambahan Infrasruktur (DTI) Tahun Anggran 2024 tidak sesuai, sehingga pekerjaan dihentikan. Di tengah penanganan kasus tersebut, Nixon tak memungkiri bahwa banyak pihak yang ingin melemahkan kinerja Kejaksaan Tinggi Papua. Ini ditandai dengan adanya ancaman akan melaporkan Aspidsus ke KPK terkait transaksi keuangan dan laporan harta kekayaan negara yang tidak sesuai.

“Informasi tersebut dari salah satu pengacara atau penasehat hukum yang kliennya merupakan tersangka dalam perkara yang kami tangani, mereka turut memberitakan kabar hoax tentang dugaan transaksi miliaran rupiah,” terangnya.

Menurutnya, pemberitaan tersebut merupakan bentuk counterattack atau corruptors strike back guna melemahkan institusi Kejaksaan di Papua dan sebagai bentuk perlawanan dari para koruptor atau pihak-pihak yang kepentingan kelompoknya merasa terusik atas tindakan penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional 

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

2 days ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

2 days ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

2 days ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

2 days ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

2 days ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

2 days ago