Categories: BERITA UTAMA

Kasus Terus Meningkat, Pembatasan Waktu Bakal Diperketat

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., saat berbincang-bincang dengan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, dalam pencanangan kick off vaksinasi Covid-19 tingkat Kota Jayapura tahun 2021 di kantor Wali Kota Jayapura, Sabtu (16/1) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Apabila sampai bulan Februari nanti kasus Covid-19 Kota Jayapura terus meningkat, maka Pemkot Jayapura terpaksa kembali memperketat pembatasan waktu perekonomian bagi pelaku usaha dan aktivitas masyarakat.

Hal ini dilakukan agar masyarakat serta pelaku usaha lebih tertib dan serius membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.

“Saya lihat kasus pasien Covid-19 awal Januari 2021 sampai saat ini terus meningkat. Tingkat kesembuhan memang ada tapi lebih banyak yang positif. Jadi saya tidak akan main-main demi keselamatan dan kesehatan warga saya. Nanti jika kasus positif Covid-19 masih terus meningkat maka saya akan lakukan pembatasan waktu perekonomian bagi pelaku usaha dan aktivitas masyarakat, yang dulunya mulai pukul 06.00-22.00 WIT nanti akan lebih cepat lagi waktunya tidak seperti ini,” ungkap Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., kepada Cenderawasih Pos, Minggu (17/1).

Diakuinya, pembatasan waktu perekonomian bagi pelaku usaha dan aktivitas masyarakat, merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara maksimal, selain menerapkan protokol kesehatan. Karena hal ini juga dilakukan oleh kota-kota besar yang ada di Indonesia.

“Ini juga merupakan salah satu instruksi Presiden  RI Joko Widodo untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun karena Kota Jayapura tidak masuk dalam kota yang ikut melakukan pembatasan waktu sehingga tidak dilakukan. Walaupun demikian, jika memang kasus pasien Covid-19 terus meningkat, tetap jalan satu-satunya dilakukan  pembatasan waktu  yang lebih awal lagi dari pada saat ini,” tegasnya.

BTM menyebutkan, selama ini Pemkot Jayapura sudah melakukan usaha dan berbagai cara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan melakukan sweeping yustisi Protokol kesehatan dan memberikan imbauan. Namun masih ada pelaku usaha dan masyarakat yang melakukan kucing-kucingan kepada petugas yang melakukan sweeping.

“Ada yang membocorkan harinya dan ada juga yang setelah dlewati sweeping petugas pergi nanti kembali membuka tempat usahanya. Jadi kalau masih kucing-kucingan seperti ini tentu kesalahan ada di masyarakat atau pelaku usaha itu,” sesalnya.

Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sejatinya juga tidak membutuhkan waktu berbulan-bulan, hanya sekira 14 hari. Jika hal ini dilakukan dari dulu dengan konsistensi secara  bersama seperti yang dilakukan negara-negara maju lainnya tentu pandemi Covid-19 bisa berlalu. Namun sekarang sudah hampir 1 tahun belum berlalu. “Anak-anak tidak bisa sekolah tatap muka, banyak usaha yang ditutup, karyawan dirumahkan, seharusnya masyarakat harus sadar dan jangan kepala batu,” tutupnya. (dil/nat)

newsportal

Recent Posts

​BPS: Angka Kemiskinan Naik Signifikan

    Kenaikan grafik kemiskinan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan Jayapura, melainkan menggambarkan…

17 minutes ago

Status Ekonomi Bukan Berdasar Pendapatan Tunai

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura juga meluruskan anggapan umum mengenai penetapan kategori Desil dalam…

1 hour ago

Izin Pembangunan SPBU di Papua Harusnya Dipermudah

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Papua berharap pemerintah daerah terus mempermudah…

3 hours ago

Pemkot Siapkan Usulan Bantuan Rumah ke Kementerian

   Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui Dinas…

5 hours ago

Tekankan Pengabdian dan Loyalitas kepada Institusi

Kapolres mengatakan, sertijab tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk…

6 hours ago

KKSS Keerom Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan

Bantuan yang disalurkan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar para korban, yakni berupa beras, mi instan,…

7 hours ago