Rincian pihak-pihak yang telah masuk dalam tahapan penanganan perkara tersebut adalah sebagai berikut.
Tahap I – Penyerahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum:
1. LN – diduga berperan sebagai perantara senjata dan amunisi.
2. BE – diduga berperan sebagai perantara senjata dan amunisi.
Tahap II – Pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum:
1. SP – diduga berperan sebagai pembeli senjata api dan amunisi.
2. OB – diduga berperan sebagai penyumbang dana/pembeli senjata dan amunisi.
3. YP – diduga berperan sebagai penyumbang dana.
4. MKM – diduga berperan sebagai perantara senjata.
5. DK – diduga berperan sebagai perantara senjata dan amunisi.
6. KO – diduga berperan sebagai perantara senjata dan amunisi.
7. SM – diduga berperan sebagai perantara senjata dan amunisi.
8. HM – diduga berperan sebagai penjual amunisi dan magazen.
9. AKW – diduga berperan sebagai penyedia amunisi.
10. NH – diduga berperan sebagai penyumbang dana.
11. HLT – diduga berperan sebagai penyedia amunisi kepada AKW.
12. YK – diduga berperan sebagai perantara senjata dan amunisi.
13. AG – diduga berperan sebagai perantara senjata dan amunisi.
Dalam tahap penyidikan:
1. YY alias OS alias K – diduga berperan sebagai penghubung dalam jaringan senjata dan amunisi.
2. IHB alias H – diduga berperan sebagai penghubung dalam jaringan senjata dan amunisi.
3. RS – telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran amunisi ilegal.
4. SW–masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…